spot_img
Monday, June 30, 2025
spot_img

Pemkot Malang Tertibkan 5.000 Titik PJU Ilegal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) mulai menertibkan ribuan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal. Berdasarkan survei terbaru, terdapat 5.004 titik PJU yang tidak tercatat dalam sistem resmi penerangan kota.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulhardjanto, mengungkapkan bahwa ribuan titik tersebut selama ini tidak terdata dalam sistem aset kota. Selain tak terukur beban dayanya, sebagian besar juga tidak memenuhi standar teknis dan keamanan.

“Dari 5.004 titik PJU ilegal, sekitar 1.000 titik tidak layak karena jenis lampu yang tidak sesuai, kondisi kabel rusak, hingga penggunaan material yang membahayakan,” ungkapnya.

Namun, dari total tersebut, sekitar 3.000 titik dinyatakan masih layak dan akan segera diintegrasikan ke sistem resmi. Upaya ini dilakukan dengan memasang meteran listrik agar tiap titik PJU tercatat sebagai aset Pemkot Malang dan biayanya bisa dikelola secara efisien.

“Saat ini kami bekerja sama dengan PLN untuk melakukan verifikasi ulang. PJU yang layak akan kami meterisasi, agar tercatat resmi dan biayanya bisa terkelola dengan baik,” imbuh Dandung.

Ia menargetkan seluruh titik PJU di Kota Malang sudah terverifikasi dan bermeterisasi paling lambat tahun 2026. Saat ini, sebanyak 21.300 titik PJU telah terdaftar resmi dan aktif dalam sistem Pemkot Malang.

Tahun ini, Pemkot juga menambah 186 titik PJU baru untuk menjangkau wilayah yang masih minim penerangan. Penertiban tidak hanya menyasar ruas jalan, tetapi juga taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH).

“Kami ingin semua wilayah merasakan penerangan yang aman dan efisien. Walaupun lampunya tampak bagus, tapi kalau tidak standar atau tidak ada meterannya, tetap akan kami tindak,” tegas Dandung.

Menurutnya, penataan ulang ini juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi daya dan kualitas pencahayaan publik secara menyeluruh.

“Pendataan menyeluruh sedang berjalan. Kami pastikan, tahun 2026 nanti, Kota Malang akan memiliki sistem PJU yang tertib, efisien, dan bermeterisasi,” pungkasnya. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img