MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kota Malang akan lebih gencar memberantas rokok ilegal tahun ini, seiring perubahan regulasi penggunaan DBHCHT berdasarkan Permenkeu No.72/2024 dan Kepmenkeu No.52/2024 yang lebih menekankan pada pemberantasan rokok ilegal di bidang hukum.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyebutkan akan ada 10 kali operasi gabungan (opsgab) sepanjang 2025, melibatkan Polresta dan Kejaksaan. “Tahun ini memang fokus utama kami adalah menekan peredaran rokok ilegal,” ujarnya dalam Hal itu ia sosialisasikan kepada masyarakat, seperti yang digelar di Hotel Pelangi Kota Malang, Senin (30/6) kemarin dengan melibatkan unsur karang taruna, Kelompok Informasi Masyarkat (KIM) hingga pelaku usaha di wilayah.
Selain operasi, sosialisasi juga diperkuat dengan melibatkan Karang Taruna, KIM, hingga pelaku usaha untuk mendeteksi dini peredaran rokok ilegal. Meski produksi lokal minim, peredaran melalui jasa ekspedisi dan online masih tinggi. Tahun lalu, ratusan ribu batang rokok ilegal disita dan dimusnahkan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Rokhmad, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal. “Yang beredar harus rokok legal,” tegasnya. (ian/aim)