MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Warga Perumahan Griyashanta akhirnya mendatangi DPRD Kota Malang menyusul adanya rencana pembuatan jalan tembus menuju Jalan Simpang Candi Panggung. Kedatangan sejumlah warga di Komisi C DPRD Kota Malang itu untuk meminta bantuan dukungan atas penolakan warga terhadap rencana jalan tersebut, Rabu (2/7) kemarin.
Ketua RW 12 Perumahan Griyashanta Jusuf Toyib menyampaikan, adanya jalan tembus hanya akan mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di lingkungannya. Seluruh kekhawatiran dan keluhannya itu disampaikan semuanya kepada para wakil rakyat di Komisi C.
“Komisi C sudah bagus, sudah menerima kami dengan baik, sudah memahami kondisi kami sejak hampir 40 tahun yang lalu. Kami meminta dukungan Komisi C untuk ikut menolak akses itu. Jadi kami mendesak segera keluar rekomendasi penolakan terhadap jalan akses itu,” tegas Jusuf.
Dalam kesempatan itu, warga juga menyampaikan kekecewaan adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPUPRPKP Kota Malang kepada pengembang developer yang berisi permintaan agar pengembang melakukan koordinasi dengan warga. Namun kenyataannya, tidak pernah dijalankan. Makin kecewa ketika Pemkot Malang justru mengambil langkah yang menurutnya kurang pas.
“DPUPRPKP mengeluarkan surat untuk developer supaya koordinasi dan minta izin ke warga tapi tidak dilakukan. Tapi malah camat yang mengundang kami, apa hubungannya?,” heran dia.
Sementara Pemkot Malang pun tidak pernah melakukan upaya pelebaran jalan. Sebaliknya warga Perumahan Griyashanta sudah beberapa kali memberi kelonggaran untuk akses pendidikan sejumlah sekolah di dalam perumahan tersebut hingga tiap harinya cukup ramai.
“Jadi hanya jalan perumahan kami saja yang mendapat beban yang berat, yaitu murid SMP 18 dari 300 menjadi hampir 1.000. Murid MI Jendral Sudirman yg sekarang jadi SD Insan Amanah dari yang hanya SD, sekarang tambah SMP. Apalagi itu wilayah Jatimulyo bukan wilayah Mojolangu. Tetangga kami minta masuk ke wilayah kami, kami izinkan,” sebut Jusuf.
Warga juga makin marah, ketika ternyata ada kehendak terselubung dari suatu pengembang properti yang bakal membangun perumahan di lahan yang berada di balik tembok yang rencananya bakal jadi jalan tembus. Artinya, jalan tembus ini, dinilai bukan untuk mengurai kemacetan tapi hanya menguntungkan satu pihak saja.
“Sekarang mau ditembus jalannya hanya untuk kepentingan developer lain. Griyashanta itu sudah cantik, mengapa sekarang dijajah oleh oligarki. Apa pantas seperti itu,” keluh Jusuf
Merespon aduan itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menyampaikan pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemkot Malang. Pada prinsipnya, ia akan berkoordinasi dengan Pemkot Malang dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Sejauh program ataupun apapun yang direncanakan eksekutif yang itu merugikan masyarakat, kami akan berada di pihak masyarakat. Kami akan mendukung, membackup apapun permasalahan yang merugikan masyarakat,” tegas Anas. (ian/aim)