Malang Posco Media, Jakarta – Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menerima audiensi dari Bupati Pasuruan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta. Audiensi ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah untuk memperluas akses layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan usulan hibah berupa tanah dan gedung kepada Ditjen Imigrasi. Hibah ini diusulkan untuk mendukung pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK), yang akan menjadi langkah awal menuju pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Pasuruan.
Plt. Dirjen Imigrasi menyambut baik inisiatif dan komitmen dari Pemkab Pasuruan. “Tentunya kami dengan senang hati menerima hibah—merupakan satu anugerah yang luar biasa dari Bapak kepada kami, apabila kami diberikan hibah tersebut. Karena memang salah satu visi dan misi kita ke depan, sebagaimana arahan Bapak Menteri, adalah membesarkan Imigrasi. Dan Imigrasi ini tentunya bisa besar apabila ada komitmen penuh dari pimpinan tertinggi yaitu Bapak Menteri kami, dan didukung oleh seluruh anggota Imigrasi tentunya,” ujar Yuldi Yusman.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, sebagai bentuk sinergi vertikal dalam mendukung percepatan pelayanan publik yang lebih merata. Hadir pula dalam pertemuan ini pejabat struktural dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Antar Negara, dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan.

Sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang mana Kabupaten Pasuruan merupakan cakupan wilayah kerjanya, Anggoro Widjanarko menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Malang juga mendukung adanya pembentukan UKK di Kabupaten Pasuruan dengan telah menyediakan segala persiapan yang dibutuhkan. “Salah satunya telah menyiapkan desain tata letak ruang pelayanan keimigrasian dengan gedung yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” ujar Anggoro.
Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Pasuruan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan transformasi layanan publik yang inklusif dan merata, khususnya dalam bidang keimigrasian. Dengan memperluas cakupan wilayah layanan, Ditjen Imigrasi berupaya memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di

wilayah penyangga dan non-perkotaan, dapat merasakan kemudahan dan kecepatan layanan yang setara.
Komitmen kuat yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan—baik melalui penyediaan hibah tanah dan gedung, maupun dari segi kesiapan teknis dan koordinasi lintas sektor—menjadi landasan penting dalam mempercepat realisasi pembentukan UKK. Langkah ini menunjukkan sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat serta menjawab kebutuhan mobilitas warga secara lebih efisien.
Kehadiran UKK nantinya tidak hanya akan memudahkan masyarakat Kabupaten Pasuruan dalam mengakses layanan keimigrasian seperti pengurusan paspor, izin tinggal, dan layanan lainnya, tetapi juga akan memangkas waktu dan biaya yang sebelumnya diperlukan untuk menuju kantor imigrasi terdekat di kota lain. Selain itu, UKK akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung kelancaran mobilitas warga negara dan orang asing yang memiliki kepentingan di wilayah tersebut. (*/nda)