Hasil Uji Forensik Bangunan PBM Sudah Tak Layak
MALANG POSCO MEDIA – Usai adanya insiden tembok ambrol di Pasar Besar Malang (PBM) hingga membuat seorang pedagang luka-luka, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan  segera menemui pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi. Dalam hal ini, Wahyu menyampaikan dirinya terbang ke Jakarta Jumat (4/7) hari ini untuk menemui Kementerian PU.
Tujuannya tentu untuk mengupayakan adanya kepastian serta percepatan untuk revitalisasi Pasar Besar Malang.
“Saya akan coba berkoordinasi terkait dengan perkembangan Pasar Besar. Kami sudah tahu kondisinya sekarang ini bagaimana, jadi memang (butuh) segera untuk memperbaiki Pasar Besar,” urai Wahyu, ditemui saat menyaksikan cabor atletik Porprov IX Jawa Timur, di Stadion Gajayana, Kamis (3/7) kemarin.
Sebenarnya, Wahyu semula hanya mengagendakan untuk hadir di Jakarta dalam acara nominasi untuk mendapatkan bantuan hibah dari Bank Dunia. Namun mengingat urgensi Pasar Besar Malang, ia akan sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian PU terkait rencana revitalisasi yang sebetulnya telah direncanakan sejak lama
Ia berharap, di Kementerian PU sudah ada kepastian untuk pembangunan Pasar Besar, walaupun sebelumnya kementerian tersebut baru saja dipecah dengan Kementerian Perumahan Rakyat.
“Kalau penganggaran revitalisasi, kami masih menunggu (pusat). Tetapi terkait dengan pemindahan, sosialisasi, sudah siap kami anggarkan dari APBD,” tegas dia.
Untuk penanganan sementara, di Pasar Besar sudah dilakukan pengamanan di tempat lokasi kejadian. Selain itu, sejumlah sisi bangunan yang dirasa rawan dan meresahkan, telah mulai dilakukan penanganan. Ia pun mengimbau semua warga Pasar Besar, baik pedagang maupun pengunjung agar lebih waspada dan berhati-hati ketika beraktivitas dalam pasar.
Sementara terkait masih adanya sebagian pedagang yang menolak rencana revitalisasi dengan cara dibongkar, Wahyu juga menyadari dan memberi perhatian khusus terhadap hal tersebut. Melalui dinas terkait, pihaknya akan melakukan pendekatan khusus agar rencana perbaikan total bisa berjalan.
Sebab, jika masih ada penolakan, Kementerian PU tidak bisa mengerjakan rencana revitalisasi tersebut. Padahal bagaimana pun, yang akan banyak dirugikan jika pasar tidak segera dibangun adalah warga pasar sendiri.
“Kejadian yang tembok pembatas ambruk kemarin mudah-mudahan bisa menyadarkan mereka untuk memperhatikan Pasar Besar. Kalau terjadi konflik begini, tidak akan selesai-selesai. Kami tidak ingin akan ada lebih banyak korban,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto menegaskan, dari hasil uji forensik dari sejumlah perguruan tinggi beberapa tahun lalu telah menyatakan bahwa konstruksi Pasar Besar Makang memang sudah tidak layak.
“Sudah nggak layak sama sekali, apalagi sisi bangunan atas. Itu tidak layak sama sekali. Ada hasilnya dari uji forensik yang dulu pernah dilakukan. Sesuai hasil itu juga memang tidak layak, baik dari sisi struktur, kemudian dari mekanik elektrikal juga tidak layak,” tegas Dandung.
Apalagi, lanjut Dandung, bangunan Pasar Besar Malang telah beberapa kali mengalami kebakaran besar. Hal itu tentunya bakal memberi dampak terhadap struktur bangunan, terutama besi-besi yang tertanam dalam cor dan pondasi.
“Karena kalau kena panas, struktur beton itu, ada perubahan, terjadi pemuaian. Pasti akan mengurangi kekuatan, disamping usianya. Itu pasti terjadi perubahan kekuatan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Dandung sangat yakin Pasar Besar Malang lebih memerlukan pembangunan dari awal. Atau dengan kata lain dibongkar total, bukan sekadar renovasi saja.
“Tidak bisa hanya renovasi. Itu sudah harus bongkar total. Kalau renovasi, terus pakai APBD, menurut saya malah buang-buang anggaran. Tidak lama nanti perlu renovasi, karena bisa rusak lagi strukturnya,” pungkas dia. (ian/van)