MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Paripurna pandangan umum oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Batu atas penyusunan Raperda Kota Batu tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar Senin (7/7) kemarin. Fraksi PDI Perjuangan melalui Jubir Amira Ghaida Dayanara menyampaikan beberapa pandangan mereka.
Pertama, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa dalam penyusunan perubahan anggaran harus memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan, bukan hanya sekedar berapa besar serapan SKPD di Kota Batu.
“Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan oleh Pemkot Batu seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batu. Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendorong dan mendukung setiap kebijakan dan perubahan yang dilakukan didasarkan pada analisis yang mendalam, berorientasi pada hasil nyata dan mempertimbangkan keberlanjutan dalam jangka panjang,” ujar Amira dihadapan eksekutif dan legislatif.
Kemudian mereka juga menyoroti pidato Walikota Batu disampaikan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.323.476.103.325,00. Dari target tersebut Fraksi PDI Perjuangan ingin mengetahui sampai saat ini berapa persen-kah PAD Kota Batu yang sudah dicapai di semester pertama tahun anggaran 2025 dari yang ditargetkan dalam APBD Perubahan dan bagaimana langkah strategis yang diambil agar target tersebut bisa dicapai pada semester kedua tahun anggaran 2025.
“Masih terkait PAD, diperlukan sebuah inovasi dan strategi yang berkelanjutan agar PAD Kota Batu bisa terus meningkat serta menggali potensi yang dimiliki serta membuat sebuah system yang paten agar upaya menaikkan PAD menjadi sebuah prioritas penting. Tentunya dengan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan dan hasil dari analisa dan studi yang komprehensif,” tegasnya.
Lebih lanjut, mereka mencatat bahwa serapan belanja daerah semester pertama pada tahun ini hanya sebesar 26 persen atau hanya berkisar Rp 328,3 Miliar dari target belanja Rp 1,23 Triliun. Itupun serapan terbesar yang hampir 50 persen dari serapan itu adalah alokasi belanja pegawai yaitu sebesar Rp 177,6 miliar. Sedangkan serapan belanja barang dan jasa masih diangka Rp 105,6 miliar dari target belanja sebesar Rp.468,4 miliar.
“Hal ini mencerminkan kinerja SKPD yang tidak sehat, karena serapan tertinggi di pos belanja rutin kepegawaian. Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu dilakukan evaluasi secara berkala terkait kinerja SKPD ini. Serta harus diketahui betul kenapa SKPD bisa membuat sebuah perencanaan akan tetapi tidak bisa mengeksekusi program kerjanya,” ungkap Amira.
Selanjutnya terkait belanja daerah, dengan adanya tambahan belanja pada Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini. PDI P meminta penjelasan program prioritas apa yang akan dilakukan. Terlebih dengan waktu pelaksanaan yang cukup singkat dan apakah sudah berpihak pada layanan dasar masyarakat terutama bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.
“Terkahir kemi tidak menginginkan program yang diajukan hanya sekedar pemenuhan kewajiban akan tetapi program tersebut. Tapi harus jelas mulai proses perencanaannya dan analisanya agar program ini benar-benar bisa dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat dan bukan menjadi lumbung SILPA,” pungkasnya. (eri/udi)