MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Ketua DPRD Kota Batu, H M Didik Subianto mendukung penuh usulan pembukaan jalan tembus Sukorejo-Batu melalui kawasan hutan konservasi untuk mengurai kemacetan pada momen libur panjang, yang digagas Wali Kota Batu ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI beberapa waktu lalu.
“Tentunya kami sangat mendukung peningkatkan akses publik yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Contohnya usulan pembukaan jalan tembus Sukorejo – Batu yang diusulkan Wali Kota Batu untuk mengurai kemacetan perlu didukung penuh,” ujar Didik kepada Malang Posco Media, Senin (7/7) kemarin.
Ia mengungkapkan bahwa pembukaan akses jalan tembus akan dirasakan dan berdampak bagi warga Kota Batu pada khususnya dan wisatawan pada umumnya. Karena dengan jalur tersebut warga Kota Batu akan menjadi tamu bagi wisatawan yang berkunjung.
“Dengan begitu perekonomian warga Kota Batu akan meningkat karena semakin banyak wisatawan berkunjung ke Kota Batu. Begitu juga dengan wisatawan akan memilih Kota Batu sebagai destinasi berlibur karena banyak akses jalan untuk menghindari kemacetan,” bebernya.
Bukan hanya itu, ketika Kota Batu jadi pilihan jutawan wisata berlibur. Artinya investasi akan masuk dan tumbuh dengan subur di Kota Batu.
“Sehingga lapangan pekerjaan akan semakin banyak. Namun yang penting dengan adanya investasi yang masuk harus berpedoman dengan aturan yang ada agar, contoh pembangunan harus berkelanjutan dan tidak merusak area hijau atau pertanian yang nantinya malah akan mengakibatkan bencana,” tegasnya.
Sebelumnya, usulan tersebut mendapat tindak lanjut dari Menhut RI yang menyatakan kesediaannya untuk mengkaji usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspek konservasi dan kebutuhan pembangunan.
“Penambahan ruas jalan baru bagi Kota Batu adalah kebutuhan dan kedepan harus menjadi program strategis daerah, bisa juga menjadi PSD Propinsi dan PSN. Kemarin kami sedang menjajaki kemungkinan-kemungkinan sumber penganggarannya,” ujar Wali Kota Batu, Cak Nur.
Lebih lanjut, Cak Nur menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang memetakan potensi memanfaatkan kawasan sekitar hutan dengan tetap komitmen penuh terhadap hutan lindung, hutan konservasi yang harus dijaga keberlangsungannya. “Beberapa hal itu juga kami konsultasi kepada Menteri Kehutanan untuk mendapatkan arahan. Mana yang bisa dan mana yang tidak bisa difungsikan sebagai jalan,” imbuhnya
Sementara itu Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat mengatakan bahwa secara teknis jalan tembus Sukorejo – Batu dapat memiliki beberapa manfaat penting. Diantaranya mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan utama, sehingga perjalanan menjadi lebih lancar dan efisien.
Kemudian meningkatkan aksesibilitas ke daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau yang dampaknya memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. “Selanjutnya jalan tembus mampu meningkatkan perekonomian daerah dengan memudahkan akses ke pasar, industri dan sektor pariwisata. Serta meningkatkan keselamatan karena dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dengan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan utama,” imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut Ketua PII Kota Batu ini, jalan tembus Sukorejo-Batu dapat menjadi infrastruktur yang penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah. “Untuk usulan jalan Tembus Sukorejo–Batu secara teknis miliki panjang kurang lebih 37,70 Km dan direncanakan terdiri dari 5 seksi. Seksi 1 Sukorejo–Taman Safari, panjang 7,3 km, Seksi 2 Taman Safari–Kebun Teh, panjang 8,1 km, Seksi 3 Kebun Teh– Singosari, panjang 5,7 km, Seksi 4 Singosari–Batu Timur, panjang 7,6 km dan Seksi 5 Singosari– Batu Barat, panjang 9,7 km,” pungkasnya. (eri/udi)