spot_img
Wednesday, July 9, 2025
spot_img

Pemkab Malang Susun RDTR Perkotaan Dau–Wagir

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang diwakili Analis Kebijakan Ahli Muda, Wahyu Sigit Sutikno, SP, MM menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Dau–Wagir.

Kegiatan ini dilakujan Selasa (8/7) di Ruang Rapat Kertanegara, Kabupaten Malang. Rakor tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan perencanaan tata ruang antarwilayah yang berbatasan langsung.

“Agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang serta menjamin keterpaduan pembangunan kawasan strategis perkotaan,” katanya.

Salah satu fokus penting dalam pertemuan ini adalah membahas penyusunan dokumen administrasi berupa berita acara kesepakatan antar daerah, sebagai salah satu syarat kelengkapan administratif dalam proses penetapan RDTR.

Dalam penyusunan RDTR Perkotaan Dau–Wagir, keterlibatan kabupaten/kota yang berbatasan merupakan langkah strategis untuk menjamin sinkronisasi kebijakan lintas wilayah.

“Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya menekankan aspek ekologis dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, hukum, serta koordinasi antar pemerintahan,” urainya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari perangkat daerah teknis, baik dari Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Malang serta Ketua Lembaga Pengembangan Kerjasama dan dan Usaha (LPKU) ITN Malang, sebagai Penyusun RDTR Perkotaan Dau-Wagir.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Malang menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyusunan RDTR sebagai acuan hukum dalam pemberian izin pemanfaatan ruang, investasi, dan perencanaan pembangunan yang terukur.

“Penyusunan RDTR Dau–Wagir diharapkan dapat mendorong pengembangan kawasan aglomerasi perkotaan Malang Raya yang terencana, harmonis, dan berkelanjutan,” tutupnya. (mar/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img