MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polemik keberadaan juru penumpang (jupang) dan mandor yang meresahkan di Terminal Tipe A (TTA) Arjosari kini menemui titik terang. Dari total 54 jupang dan mandor yang sebelumnya terdata beroperasi, kini hanya tersisa 29 orang yang dinyatakan resmi dan mengantongi surat tugas dari perusahaan otobus (PO) terkait.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menegaskan bahwa hanya mereka yang terdaftar dan memiliki surat tugas yang diperbolehkan beroperasi di area terminal.
“Total 29 orang. Rinciannya, 13 orang mandor (pengawas) dan 16 orang jupang yang sudah dilengkapi surat tugas resmi. Semua sudah dicek dan memiliki surat tugas resmi dari PO,” ujarnya, Minggu (13/7).
Mega menambahkan, seluruh jupang dan mandor resmi telah menyatakan kesiapan mengikuti regulasi yang berlaku di lingkungan terminal. Jika ditemukan jupang liar yang masih beroperasi, maka akan segera ditindak.
“Kalau ada yang ketahuan masih bandel di dalam, para mandor dan jupang resmi yang akan menegur dan meminta mereka keluar. Kalau tetap ngeyel, kami minta bantuan pihak berwajib,” tegasnya.
Ia mengakui, sebagian jupang liar masih nekat beroperasi di luar kawasan terminal, seperti di pintu keluar dan sekitar minimarket. Namun aktivitas mereka terus diawasi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan.
“Di dalam terminal sekarang sudah tertib. Semua yang ada di dalam itu sudah jelas legalitasnya. Dan kami bisa memastikan agar hal tersebut tetap terjaga pelaksanaannya,” tambahnya.
Terkait identifikasi, saat ini jupang dan mandor resmi masih menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari masing-masing PO. Namun pihak terminal telah meminta agar mereka juga mengenakan rompi agar lebih mudah dikenali.
“Terkait tanggung jawab atas upah jupang dan mandor juga menjadi tanggung jawab masing-masing PO. Setahu saya tetap laporan ke perusahaan, bukan dari sopir secara langsung,” pungkasnya. (rex/aim)