Sunday, August 31, 2025

MPLS Tanpa Perpeloncoan, Tak Ada Beban  Ekonomi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 berjalan tanpa unsur perpeloncoan maupun kegiatan yang membebani siswa dan orang tua.

Hal ini tegas disampaikan, dan tidak pandang bulu apabila ada oknum sekolah yang melanggar akan ditindak tegas.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menegaskan MPLS murni ditujukan untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Sehingga, dipastikan jangan sampai melakukan kegiatan atau tindakan yang di luar koridor pendidikan bermartabat.

“Jelas untuk MPLS ini, satu, hanya pengenalan lingkungan sekolah. Biar anak-anak paham tentang sekolah itu. Tidak boleh ada kegiatan yang membebani, baik fisik maupun finansial,” tegasnya.

Ia menyebut, kegiatan MPLS hanya boleh diisi dengan materi edukatif dan positif seperti wawasan kebangsaan, pengenalan tata tertib, hingga sosialisasi kesehatan. Bahkan, pihak sekolah disarankan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan kepolisian.

“Tidak boleh ada permintaan peserta harus membawa barang-barang aneh, atribut tidak jelas. Kasihan anak-anak dan orang tua,” tambahnya.

Pengawasan juga dilakukan secara ketat oleh pengawas sekolah dan tim dari dinas. Bahkan, pengaduan dari masyarakat bisa langsung disampaikan melalui kanal Sambat Kota Malang.

“Kalau ada kepala sekolah yang masih melakukan itu (perpeloncoan), pasti akan kami tindak. Kepala sekolah akan kami panggil untuk mendapatkan teguran,” tegasnya.

Terkait seragam sekolah, Disdik mengimbau sekolah tidak meminta siswa baru membeli seragam secara mandiri. Siswa diperbolehkan menggunakan seragam lama dari jenjang sebelumnya atau pakaian bebas yang rapi hingga seragam gratis dari Pemkot dibagikan. “Untuk SD jangan beli seragam merah putih dan pramuka. SMP jangan beli biru putih dan pramuka. Silakan pakai seragam TK atau SD sebelumnya. Kalau tidak punya, pakai baju bebas, sopan dan rapi. Tidak ada batasan waktu,” tandasnya.(rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img