Tolak Penerapan Gate Parkir Alun-Alun
MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU– Aksi protes damai dilakukan oleh puluhan juru parkir (jukir) kawasan Alun-Alun Kota Batu di depan Balai Kota Among Tani Batu Selasa (15/7) pagi hingga siang ini. Protes tersebut dilakukan karena mereka menolak rencana pemasangan gate parkir di Alun-Alun Kota Batu yang akan dilakukan oleh Dishub.
Di depan Balai Kota Among Tani Batu, puluhan jukir menyampaikan aspirasi mereka tentang penolakan gate parkir secara tertib. Aksi tersebut dikawal oleh pihak keamanan Polres Batu dan Satpol PP Kota Batu.
Tak berselang lama, sejumlah perwakilan jukir diterima oleh Dishub Kota Batu untuk berdialog. Dari hasil pertemuan tersebut, disampaikan Perwakilan Jukir Puspita Herdysari menyampaikan bahwa penolakan pemasangan gate parkir dikarenakan pihak Dishub Kota Batu belum melakukan sosialisasi secara resmi kepada para petugas parkir area Alun-Alun Kota Batu.
“Kami menolak sistem gate parkir karena sampai sekarang belum ada sosialisasi dari Pemkot. Ini menyangkut nasib kami. Harusnya sebelum dipasang, ada dialog dulu, apalagi katanya program lama,” ujar Pipit sapaan akrabnya kepada Malang Posco Media.

Dari dialog dengan Dishub, Pipit juga mempertanyakan efektivitas sistem gate parkir, terutama pada saat kondisi ramai atau akhir pekan. “Kalau bisa, lakukan dulu uji coba saat weekend. Lihat apakah gate itu benar-benar menambah kenyamanan atau justru bikin tambah ruwet. Intinya, kami satu suara tolak gate,” tegasnya.
Diungkapnya bahwa hasil pengamatan awal terhadap simulasi gate secara teknis bahwa 1 kendaraan membutuhkan waktu rata-rata 1 menit 25 detik untuk masuk. Jika sebelumnya ada tujuh jalur arus lalu lintas, kini dengan gate justru menyempit jadi dua jalur dan dikhawatirkan menimbulkan kemacetan.
“Dulu ada tujuh arus kendaraan masuk sudah macet, sekarang malah mau dijadikan hanya dua arus. Kalau hari biasa saja bisa antre, apalagi Sabtu-Minggu. Ini bisa bikin macet parah. Monggo dibuktikan apakah memang gate bisa membuat semakin nyaman atau menambah keruwetan,” paparnya.
Diketahui bahwa aksi protes para jukir Alun-Alun Kota Baru merupakan respon atas kebijakan Pemkot dan DPRD Kota Batu untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan dengan segera merealisasikan sistem gate di Alun-Alun Batu.
Dishub sebelumnya menyebut sistem ini akan mendeteksi kendaraan secara otomatis dan menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan transparan seperti di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.
Dari data Dishub sendiri, terkait pendapatan parkir di Alun-Alun Kota Batu mulai tahun 2023 sebesar Rp 221.400.000, 2024 sebesar Rp 338.200.000 dan 2025 sebesar Rp 159.000.000 hingga Juni kemarin.
Sedangkan berdasarkan kajian analisa dari Lab. Transportasi Teknik Sipil UB (2024) dalam satu tahun area parkir Alun-Alun Kota Batu berpotensi menghasilkan PAD sebesar Rp 1,8 miliar. (eri/udi)