MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaksanaan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. Melalui rapat pleno yang dihadiri Bawaslu Kabupaten Malang, Dispendukcapil Kabupaten Malang, Polres Malang, Polres Batu, Kodim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu, Lanal dan Lanud Abdulrachman Saleh, KPU mencatat data pemilih di triwulan ke dua tahun 2025 yaitu sebanyak 2.057.270. Dengan rincian 1.025.062 jumlah pemilih laki-laki dan 1.032.208 jumlah pemilih perempuan.
Jumlah pemilih tersebut lebih sedikit dibandingkan saat Pilkada 2024 lalu. Saat itu Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Malang sebanyak 2.060.576. Dengan rincian 1.033.864 pemilih perempuan dan 1.026.712 pemilih laki-laki.
“Rekapitulasi daftar pemilih ini wajib dilakukan KPU masing-masing daerah. Digelar setiap bulan, tri wulan dan setiap tahun. Ini untuk memutahirkan data. Di triwulan ke dua tahun 2025 ini, tercatat jumlah pemilih sebanyak 2.057.270,’’ kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika.
2.057.270 jumlah pemilih ini tersebar di 33 kecamatan se Kabupaten Malang. Yaitu di 378 desa dan 12 kelurahan.
Dia mengatakan rekapitulasi ini penting, lantaran data jumlah pemilih sangat dinamis dan berubah setiap saat.
“Ada warga yang meninggal dunia, pindah rumah ini akan mempengaruhi data pemilih. Sehingga wajib dilakukan rekapitulasi, sehingga saat Pemilu atau Pilkada nanti, tidak lagi sulit menentukan jumlah pemiliih,’’ ungkapnya.
Dika menyebutkan, data rekapitulasi ini selain dikirim ke KPU RI juga dikirim ke Kemendagri. Kemendagri nanti yang menerbitkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Seiring dengan jumlah tersebut, Dika mengatakan Kecamatan Singosari adalah wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak. Yaitu mencapai 132.529. Disusul kemudian Kecamatan Pakis. Dengan rincian jumlah pemilih 54.642 dan 55.811 dengan total 110.453.
“Kecamatan Dampit juga memiliki jumlah pemilih tinggi mencapai 100.514,’’ tambah Dika.
Dia juga berharap melalui rekapitulasi data pemilih ini akan memberikan kemudahan pendataan saat pelaksanaan Pemilu mendatang.(ira/jon)