Saturday, August 30, 2025

Bahas AI di Kongres Ilmu Politik Dunia

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dosen Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya Novy Setia Yunas tampil sebagai pemateri dalam ajang The 28th World Congress of Political Science. Forum internasional yang diselenggarakan oleh International Political Science Association (IPSA) ini berlangsung pada 12–16 Juli 2025 di Seoul, Korea Selatan.

Kongres ini dihadiri oleh lebih dari 1.500 akademisi, peneliti, dan ilmuwan politik dari berbagai negara. Acara dibuka langsung oleh Presiden Korea Selatan, Lee Jae-Myung, dan menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan perkembangan mutakhir dalam studi ilmu politik global.

Dalam paparannya, ia mengkritisi bagaimana kehadiran kecerdasan buatan (AI) menghadirkan peluang dan sekaligus tantangan besar dalam proses perumusan kebijakan publik di Indonesia. “Keberadaan teknologi kecerdasan buatan merupakan keniscayaan di era disrupsi digital, namun integrasinya dalam kebijakan publik bukan semata urusan teknis, ini soal politik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Novy Setia Yunas terlibat aktif sebagai Presenter dan Discussant dalam panel bertajuk “Reimagining Evaluation in the Global South: Context-Specific Frameworks and Technological Innovation for Equitable Public Policy.” 

Panel ini membahas kerangka evaluasi kebijakan publik di negara-negara berkembang, khususnya dalam konteks adopsi teknologi digital. Yunas mempresentasikan karya ilmiahnya yang berjudul “Opportunities and Challenges of Artificial Intelligence in Public Policy Process in the Republic of Indonesia. 

Ia menggarisbawahi bahwa transformasi digital di Indonesia tengah berlangsung sangat cepat, ditandai dengan inisiatif nasional. Seperti Strategi Nasional AI 2020–2045, Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga pemanfaatan AI di sektor kesehatan, pendidikan, dan pengembangan smart city.

“Saya juga menyoroti berbagai persoalan struktural seperti fragmentasi birokrasi, lemahnya koordinasi antar lembaga, terbatasnya talenta digital, serta belum adanya regulasi dan mekanisme akuntabilitas algoritmik yang memadai,” terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi bias sistem, pelanggaran privasi, hingga ketimpangan digital yang dapat merusak legitimasi kebijakan publik berbasis teknologi. “Ketika algoritma mengambil alih proses pengambilan keputusan tanpa transparansi, kita sedang mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi seperti partisipasi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Yunas juga mendorong pentingnya tata kelola AI yang berlandaskan nilai-nilai etika, inklusivitas, dan keadilan sosial. Ia menyarankan agar Indonesia memperkuat peran dalam inisiatif regional dan global. Seperti ASEAN Guide on AI Governance, OECD AI Principles, dan UNESCO Recommendations on the Ethics of AI.(imm/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img