MALANG POSCO MEDIA-Setelah satu tahun lebih tidak ada kejelasan, revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang dipastikan bisa diwujudkan dalam waktu dekat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak CSR dalam hal ini Bank Jatim untuk rencana revitalisasi tersebut.
Diagendakan pada Senin pekan depan, Wali Kota Wahyu akan menandatangani ulang perjanjian MoU dengan Bank Jatim. Itu karena periode MoU sebelumnya telah berakhir dan butuh pembaruan. Setelah itu, ia yakin revitalisasi bisa segera dilakukan.
“Masa MoU dengan Bank Jatim kan zamannya pak Sutiaji (Wali Kota Malang periode 2018-2023) di tahun ini sudah berakhir, dan sekarang MoU diperbarui. Alhamdulillah Insya Allah Senin (21/7) kami tandatangani SPK (Surat Perintah Kerja) MoU, lalu besoknya atau Minggu depan lah bisa berjalan selanjutnya, bisa langsung action,” ungkap Wahyu, ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu (16/7) kemarin.
Perjanjian komitmen kerja sama dengan Bank Jatim untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang, terakhir dilakukan pada masa Wali Kota Malang H. Sutiaji, tepatnya sekitar Agustus 2023 lalu. Setelah itu pada 2024, Wahyu yang saat itu menjadi PJ Wali Kota Malang juga bahkan telah melakukan peletakan batu pertama untuk revitalisasi Alun Alun Merdeka pada 1 April 2024 dengan anggaran CSR sebesar Rp 5 miliar.
Sayangnya, usai momen itu, tidak ada kejelasan terkait realisasinya hingga selama setahun lebih. Seperti yang diberitakan, sejumlah faktor yang melandasi molornya revitalisasi ini, disebut karena adanya pergantian direksi di Bank Jatim. Selain itu juga ada momen bulan suci Ramadan serta disambung adanya gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur.
Juni lalu, Wahyu mengaku telah menagih ke Bank Jatim dan berjanji revitalisasi Alun Alun Merdeka Malang bisa dilakukan setelah gelaran Porprov IX Jawa Timur. Dengan adanya kabar terbaru bakal ditandatanganinya SPK MoU, maka revitalisasi bisa segera dilakukan. Wahyu memastikan tidak ada perubahan dari segi desain maupun perencanannya.
“Hanya ada penyesuaian terkait RAB karena harga tahun lalu dengan tahun sekarang berbeda. Ketemunya Rp 5,2 miliar dengan masa pengerjaan untuk revitalisasi selama 105 hari,” beber dia.
Sesuai dengan desain yang telah disampaikan, air mancur utama di tengah Alun Alun Merdeka akan diubah menjadi dry fountain yang juga dapat difungsikan sebagai panggung. Arena playground juga akan diperbaiki agar lebih aman dan menarik untuk keluarga. Fasilitas pendukung seperti toilet, ruang menyusui, akses disabilitas, bangku taman, dan penerangan juga akan ditambah dan diperbaiki.
Selama tiga bulan pengerjaan revitalisasi Alun Alun Merdeka, Wahyu tidak menampik dimungkinkan akan berpengaruh terhadap kunjungan masyarakat ke lokasi tersebut.
“Setelah SPK ditandatangani, kami akan berikan pengelolaan sementara kepada Bank Jatim. Dari situ pola pengelolaan seperti apa, itu ada di Bank Jatim. Tapi sepertinya memang perlu ditutup sementara, supaya pelaksanaan (revitalisasi) bisa komprehensif dan tidak ada masalah. Yang jelas nanti masyarakat Kota Malang sekitar 105 hari belum bisa memanfaatkan secara optimal,” jelas Wahyu.
Sementara untuk keberadaan PKL, Wahyu masih tetap pada rencana sebelumnya. Yakni melakukan relokasi atau menempatkan PKL di suatu tempat tertentu yang saat ini masih dalam kajiannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan pihaknya akan mengawal agar revitalisasi Alun-Alun Merdeka bisa terealisasi.
“Kami kawal sesuai komitmennya seperti apa. Silakan dilihat bersama, harus sesuai target. Kalaupun tidak (sesuai), kan harus ada penjelasan kenapanya. Nanti mestinya harus ada kesesuaian di MoU, kalau tidak ada kesesuaian, buat apa disusun perjanjian kalau tidak bisa ditepati,” tegas Mia sapaannya.
Persoalan dengan CSR ini mengingatkan Mia terkait rencana penyusunan Ranperda CSR yang beberapa waktu lalu sudah masuk dalam Prolegda. Dalam ranperda CSR itu nantinya juga dibahas secara mendetail kewajiban dan hak CSR dari perusahaan- perusahaan yang ada di Kota Malang. Ia pun berharap Ranperda CSR ini bisa segera dibahas.
“Mengingat tahun ini masih banyak perda yang sekarang harus diselesaikan. Seperti kemarin ada Perda Pengarusutamaan Gender, sebelumnya juga ada Perda Perparkiran, PDRD dan pengelolaan BUMD, saya berharap ada percepatan. Paling tidak tahun ini ada 11 perda yang dihasilkan, sekarang masih ada tujuh,” pungkasnya. (ian/van)