MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Malang melayangkan 1.011 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Operasi yang digelar sejak 14 Juli 2025 ini, menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kasus kecelakaan di jalan raya.
Sejumlah pelanggaran yang tercatat di antaranya adalah tidak memakai helm, tidak membawa SIM maupun STNK, melanggar rambu dan marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga muatan kendaraan yang melebihi kapasitas.
“Data pelanggaran terus dikumpulkan dan analisa setiap hari. Teguran diberikan kepada pelanggar yang masih bisa diberikan edukasi di tempat, sementara penegakan hukum tetap kami lakukan melalui ETLE,” ujar Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin, Kamis (17/7).
Menurut dia, pendekatan yang digunakan dalam operasi kali ini lebih mengedepankan sisi preemtif dan preventif. Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan.
“Ini juga bentuk perlindungan terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lain. Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi membangun kesadaran kolektif. Kita tidak ingin pelanggaran kecil berujung kecelakaan fatal,” urainya.
Ia menambahkan, petugas di lapangan juga diminta untuk tetap bersikap humanis dalam setiap tindakan. Edukasi langsung di jalan menjadi salah satu metode yang dinilai efektif untuk menyentuh kesadaran pengendara.
“Respons masyarakat cukup baik. Banyak pengendara yang menerima teguran dengan positif karena memang mereka tidak sadar telah melakukan pelanggaran. Dari sana kami bangun komunikasi dan edukasi langsung,” pungkasnya. (mar/lim)