spot_img
Friday, July 18, 2025
spot_img

Kejari Musnahkan 10 Rompi Jukir dan 500 Karcis Parkir Palsu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Kasus obat-obatan terlarang atau narkotika masih menghantui Kota Wisata Batu. Hal tersebut ditunjukkan dalam pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang didominasi narkotika oleh Kejari Batu bersama Forkopimda Kamis (17/8) kemarin di TPA Tlekung.

“Hari ini (kemarin, red.) Kejari Kota Batu memusnahkan barang bukti dari 65 perkara, yang terdiri dari 48 perkara tahun 2024 dan sisanya dari tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus narkotika,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo kepada Malang Posco Media.

Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti sejak November 2024 sampai Juli 2025 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) berupa 178 gram sabu, 1.400 gram ganja kering, 52.000 butir pil double L, 20 ekstasi, 12 timbangan digital, 30 alat hisap sabu, 15 pipet kaca, 5.000 plastik klip, 45 telepon genggam, 80 botol minuman keras (30 arak, 25 bir, 15 whisky, 10 anggur).

Menariknya dalam pemusnahan barang bukti tersebut terdapat 10 rompi jukir dan 500 karcis parkir palsu. Diketahui barang bukti tersebut merupakan hasil sidak parkir di tepi jalan oleh Dishub dan APH. “Penurunan angka kriminalitas ini merupakan indikator keberhasilan penegakan hukum di Kota Batu. Ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antar-instansi dalam sistem peradilan pidana berjalan dengan baik,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo kepada Malang Posco Media.

Ia mengungkapkan bahwa dengan menurunnya jumlah perkara pidana, aparat penegak hukum (APH) bisa lebih fokus pada pencegahan dan menjaga stabilitas wilayah. Selain itu, ia menilai meningkatnya investasi dan geliat ekonomi juga menjadi dampak positif dari membaiknya situasi keamanan di Kota Batu. “Kami semua berharap kondisi ini terus terjaga. Tingkat kriminalitas yang rendah adalah cerminan dari keberhasilan penegakan hukum serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat,” paparnya.

Di akhir kegiatan Didik mengumumkan bahwa ini merupakan kegiatan terakhirnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu. Ia mengaku telah menerima penugasan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di tempat lain. “Saya sangat berkesan dengan sinergi yang terjalin antar-instansi di Kota Batu. Terima kasih atas kerja sama yang luar biasa selama ini. Semoga Kejari Batu terus maju dan semakin dipercaya masyarakat,” tutup Didik. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img