spot_img
Friday, July 18, 2025
spot_img

Persiapan Sekolah Rakyat, Data Warga Tidak Mampu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Sosial (Dinasos) Kabupaten Malang terus melakukan pendataan warga tidak mampu, terkait persiapan sekolah rakyat. Pendataan warga miskin ini dilakukan Dinsos berkoordinasi dengan pemerintah desa/ kelurahan se Kabupaten Malang.

“Kami juga meminta bantuan petugas pendamping sosial dan TKSK, juga rehabsos terkait pendataan warga tidak mampu di Kabupaten Malang,’’ kata Kepala Dinsos Kabupaten Malang  Pantjaningsih Sri Redjeki.

Dia menambahkan selain itu,  Dinas Sosial juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk data Anak Tidak Sekolah (ATS), usia SD sampai dengan SMP.

Terkait dengan warga tidak mampu, atau masuk dalam kategori miskin ekstrem, dikatakan mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang ini sebanyak  18.296 jiwa, dari 4.362 KK.

“Kami pun sudah melakukan pendataan, dari 18.296 jiwa ini usia sekolah, yakni 6,7,12,13,15 dan 16 sebanyak 2.207. Mereka inilah yang tahun depan berhak menjadi siswa Sekolah Rakyat,’’ tambah wanita berjilbab ini.

Hanya saja, dikatakan Pantja tidak semua dapat masuk. Alasannya  bahwa kuota Sekolah Rakyat tidak sebanyak itu.

Dia menjelaskan untuk tahun pertama kuota yang dimiliki Kabupaten Malang untuk Sekolah Rakyat sekitar 225. Terbagi, 75 untuk jenjang SD, 75 jenjang SMP dan 75 jenjang SMA.

“Masing-masing jenjang di angkatan pertama ini dibagi menjadi tiga rombongan belajar. Satu rombongan belajar berisi 25 orang,’’ tambah Pantja.

Lalu bagaimana Dinas Sosial melakukan penjaringan untuk peserta didik Sekolah Rakyat? Menurut Pantja melalui seleksi. Yang jelas setiap warga miskin masuk data desil 1 dan memiliki anak usia sekolah akan lebih dulu ditanya kesediaan mengikuti Sekolah Rakyat.

“Ya seperti di atas. Kuotanya 225, sementara anak usia sekolah dari keluarga miskin 2.207. Itu sepersepuluhnya. Sehingga mereka yang masuk dalam sekolah ini akan melalui seleksi. Mereka yang lolos seleksi, bisa ikut Sekolah Rakyat,’’ ungkapnya.

Pantja mengatakan  Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang  rencananya diselenggarakan tahun 2026 mendatang. Setelah sarana dan prasarana atau gedung untuk kegiatan melajar mengajar tersedia. Dia menyebutkan, Kabupaten Malang menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat. Yaitu di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.

“Kabupaten Malang masuk tahap II untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Insya Allah tahun depan. Tahun ini baru dilakukan pembangunan gedung, rencananya September mulai dilakukan pembangunan,’’ pungkasnya.(ira/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img