MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Fenomena hiburan jalanan sound horeg yang kian menjamur di berbagai wilayah Kabupaten Malang menjadi sorotan kepolisian. Polres Malang mengimbau masyarakat lebih bijak menyelenggarakan kegiatan itu untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyatakan, bila pihaknya tidak melarang aktivitas hiburan yang tumbuh dari masyarakat, namun mengingatkan pentingnya menjaga batas agar tidak berubah menjadi ajang pelanggaran hukum maupun norma sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan dalam setiap bentuk kegiatan, termasuk sound horeg,” ujar AKBP Danang, Jumat (18/7).
Menurutnya, sejumlah penyimpangan seperti pesta minuman keras, joget yang tidak etis, pengerusakan fasilitas umum maupun pribadi, hingga perkelahian yang menimbulkan korban jiwa telah ditemukan dalam beberapa penyelenggaraan sound horeg di lapangan.
“Polres Malang tidak akan mentolerir kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Kami mengedepankan langkah preventif, tapi apabila terjadi pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan, jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan serta edukasi kepada warga dan komunitas terkait potensi risiko dari sound horeg jika tidak dikendalikan dengan baik.
“Intinya, hiburan rakyat harus tetap menjaga norma dan tidak melanggar hukum,” ungkapnya. Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin hiburan tersebut justru berubah menjadi pemicu konflik sosial atau perbuatan melanggar hukum.
Oleh karena itu, Polres Malang juga mendorong agar penyelenggaraan sound horeg dikoordinasikan terlebih dahulu dengan aparat desa dan kepolisian setempat.
“Polres Malang tidak anti-hiburan, tetapi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya. (mar/aim)