Sunday, August 31, 2025

KPK Periksa Kades; Korlap Rabat Beton Gedog Kulon Ditahan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Malang yang datang ke Mapolres Malang pada Kamis (17/7) lalu diperiksa satu persatu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat (Pokmas).

Kades Gedog Kulon Kecamatan Turen Supriyono yang turut dipanggil KPK sebagai saksi mengungkapkan, ada enam petugas dari KPK yang memeriksa di ruang Satreskrim Polres Malang.

“Diperiksa sendiri – sendiri, tapi dalam satu ruangan. Yang ditanya (KPK) proses awal pendirian Pokmas, berapa pencairan (dananya), dan terkait pembangunan,” kata Supriyono kepada Malang Posco Media, Jumat (18/7) kemarin.

Pembangunan yang dimaksud Supriyono adalah rabat beton usaha tani dengan panjang sekitar 150 meter di Desa Gedog Kulon Kecamatan Turen. Pembangunannya sendiri telah selesai.

Selama proses pengerjaan rabat beton, Supriyono yang mendampingi Pokmas rutin melakukan pemantauan turun ke lokasi. Pokmas di Desa Gedog Kulon Kecamatan Turen sendiri telah dipanggil beberapa waktu lalu di Polresta Malang Kota.

“Yang kemarin (Kamis) dipanggil saya. Kalau ketua dan bandahara Pokmas sudah lama dipanggil di Polresta Malang Kota,” jelas Supriyono.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa koordinator lapangan atau kontraktor pembangunan rabat jalan di Desa Gedog Kulon Kecamatan Turen bernama Hasan telah ditahan oleh pihak berwajib. “Korlap yang sudah masuk (ditahan),” kata Supriyono.

Sedangkan pihak Pokmas di Desa Gedog Kulon Kecamatan Turen dinyatakan tidak ada yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain Supriyono, kades yang turut datang ke Mapolres Malang sebagai saksi adalah Kades Simojayan Kecamatan Ampelagading Muhammad Kholili.

“Selain saya, Kades Simojayan juga datang. Lainnya saya tidak tahu. Saya datang jam 14.00 WIB,” tambah Supriyono.

Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo saat dikonfirmasi belum menjawab telepon maupun pesan WhatsApp yang dilayangkan Malang Posco Media hingga berita ini ditulis.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Malang datang ke Mapolres Malang untuk diperiksa pada Kamis (17/7) oleh KPK terkait dana hibah Pemprov Jatim.

Dalam kasus ini,  kades dipanggil sebagai saksi oleh KPK dalam dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk pokmas. Tersangkanya diketahui Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi.

Permohonan dana hibah itu diberikan kepada satu Pokmas di Desa Gedog Kulon Kecamatan Turen. Jumlahnya Rp 135 juta untuk rabat beton jalan usaha tani. Jumlah tersebut diberikan satu kali beberapa tahun yang lalu. Sementara itu, Pokmas di Desa Simojayan Kecamatan Ampelagading mendapat permohonan dana hibah nilainya antara Rp 150 juta sampai 200 juta sekitar tahun 2024 lalu. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img