Saturday, August 30, 2025

King Abdi Klarifikasi ke Polisi dan Minta Maaf

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Usai Promosikan Toko Minol yang Provokatif

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Selebgram sekaligus eks kontestan MasterChef Indonesia, Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, akhirnya harus berurusan dengan polisi usai video promosi toko minuman beralkohol (minol) yang dibuatnya viral dan dinilai provokatif. Konten tersebut mempromosikan toko minol Sari Jaya 25 di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) Kota Malang.

Video tersebut memicu keresahan publik, hingga King Abdi dipanggil untuk klarifikasi oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat (18/7) kemarin. Ia datang sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi dua orang pria. Mengenakan pakaian serba hitam dan berwajah datar, King Abdi tetap menyapa awak media yang telah menantinya di halaman Mapolresta. Tanpa banyak bicara, ia langsung menuju ruang pemeriksaan Satreskrim.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua setengah jam, tepat pukul 12.44 WIB, King Abdi keluar dan memberikan pernyataan resmi kepada wartawan. Di hadapan publik, ia menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya Amrizal Nuril Abdi atau dikenal sebagai King Abdi. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang, para pemuka agama, Pemkot Malang, dan Polresta Malang Kota karena sudah menimbulkan keresahan dan kegaduhan,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa konten promosi tersebut merupakan murni kelalaiannya sendiri. Tak ada unsur kesengajaan untuk memprovokasi.

“Konten itu sudah saya takedown. Saya mengakui saya lalai dan ceroboh. Semua sudah saya sampaikan kepada pihak kepolisian. Apa pun keputusannya nanti, saya siap menjalani sebagai warga negara yang baik,” tuturnya.

Namun saat ditanya lebih jauh apakah konten dibuat atas inisiatif pribadi atau pesanan, King Abdi enggan memberi keterangan detail.

“Sudah saya jelaskan semuanya ke polisi,” jawabnya singkat sebelum menaiki mobil Toyota Vellfire yang menunggunya.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah konten tersebut mengandung unsur pelanggaran hukum.

“Iya benar, kami sudah mengundang saudara ANA (Amrizal Nuril Abdi) untuk klarifikasi terkait konten yang mempromosikan toko penjual minol. Ini kami lakukan untuk mendalami apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam video tersebut,” terangnya.

Menurut Yudi, hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar proses penyelidikan lanjutan. Saat ini, tim penyidik tengah mengumpulkan bukti dan menganalisis peran yang bersangkutan dalam produksi dan penyebaran video.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga membuka peluang untuk memanggil pemilik toko minol yang dipromosikan.

“Kami akan pelajari semua pihak yang terlibat. Jika pemilik toko ternyata juga melakukan pelanggaran, tentu akan kami panggil dan tindak,” imbuhnya.

Polresta Malang Kota juga mengingatkan pentingnya bijak dalam bermedia sosial, apalagi konten-konten yang berpotensi menimbulkan keresahan atau bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku.

“Media sosial punya dampak besar. Harus digunakan dengan bijak. Jangan sampai demi popularitas justru melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” pungkas Ipda Yudi. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img