MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Seorang pria asal Kota Malang harus berurusan dengan polisi usai mencuri ponsel yang diletakkan di dasbor motor milik seorang pensiunan. Aksi pelaku terekam jelas CCTV dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, menjelaskan kejadian itu terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen, Rabu (25/6) siang.
Saat itu korban, Mardi, 61, sedang membeli es degan di pinggir jalan bersama istrinya. Tanpa disadari, ponsel miliknya yang diletakkan di dasbor motor raib digondol pelaku.
“Korban baru menyadari ponselnya hilang usai membayar minuman. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan langsung membawa kabur HP yang diletakkan di dasbor motor bagian depan,” katanya.
Rekaman CCTV dari sekitar lokasi menjadi petunjuk utama polisi dalam mengidentifikasi pelaku. Dalam video berdurasi pendek yang beredar, terlihat seorang pria mendekati motor korban dan langsung mengambil ponsel tanpa ragu.
Bermodalkan ciri-ciri dari rekaman tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, WR, 40, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia ditangkap di rumahnya Kamis (24/7) malam saat sedang memperbaiki sound system.
“Terduga pelaku berhasil diamankan tim Unit Reskrim Polsek Kepanjen, dan langsung dibawa ke polsek untuk proses penyidikan,” jelasnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti.
Mulai ponsel korban Samsung Galaxy A14 5G, helm, motor Suzuki Satria FU yang dipakai beraksi, hingga pakaian yang dikenakan saat pencurian. “Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegasnya. (mar/jon)