MALANG POSCO MEDIA – Bertempat di halaman Mapolres Malang, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang, Kompol Bayu Halim, memimpin kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada para Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polres Malang.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen, Zakky Ibrahim, yang secara langsung memberikan dukungan atas upaya peningkatan perlindungan sosial tenaga kerja PHL.
Dalam amanatnya, Kompol Bayu Halim menyampaikan bahwa PHL merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan kegiatan operasional di Polres Malang. Mereka berperan dalam mendukung administrasi, kebersihan, keamanan internal, hingga tugas teknis lainnya.
“Mereka mungkin tidak memakai seragam dinas, tetapi kontribusi dan tanggung jawab mereka sangat nyata. Dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, kami ingin memastikan bahwa hak dasar mereka sebagai pekerja terlindungi secara hukum dan sosial,” tegas Kompol Bayu Halim.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen, Zakky Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Malang yang telah mengambil inisiatif memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para PHL.
“PHL sering kali bekerja tanpa perlindungan memadai. Melalui kerja sama ini, para pekerja kini terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk semua pekerja,” ujarnya dalam sambutan.

Program ini dinilai sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Daerah Kabupaten Malang yang mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial, terutama bagi pekerja di sektor layanan publik.
Sampai saat ini, 218 orang PHL di lingkungan Polres Kabupaten Malang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan terus diperluas dan dimonitor secara berkala melalui kerja sama antara bagian SDM Polres dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen.

Dalam waktu dekat, Polres juga akan memfasilitasi sosialisasi lanjutan tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan, prosedur klaim, serta hak dan kewajiban peserta, agar para PHL dapat memahami manfaat program ini secara menyeluruh.
Dengan terlaksananya penyerahan simbolis ini, Polres Kabupaten Malang berharap inisiatif tersebut menjadi contoh positif bagi instansi pemerintah lainnya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada tenaga kerja PHL, yang sering kali terabaikan dalam skema jaminan sosial nasional. (adv/bua)