MALANG POSCO MEDIA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap enam terduga teroris dalam kurun waktu 17 Juli hingga 5 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Sulawesi Tengah.
“Melaksanakan penegakan hukum terhadap enam terduga teroris wilayah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (6/8) kemarin.
Pada 17 Juli, Densus 88 menangkap tiga orang. Pertama, UB, ditangkap di Berau, Kalimantan UB disebut sebagai ketua dalam struktur organisasi teror dan pernah mengikuti pelatihan fisik dalam ke- lompok tersebut.
Kedua, LA, ditangkap di Kabupaten Toli- Toli, Sulawesi Tengah. “LA merupakan anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok,” ucap Trunoyudo.
Ketiga, MI, diamankan di Depok, Jawa Barat. MI juga diketahui rutin mengikuti pertemuan internal kelompok teror. Penangkapan keempat dilakukan pada 18 Juli terhadap YK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “YK merupakan kepala bidang dalam struktur kelompok teror dan mengikuti kegiatan pertemuan organisasi,” ungkap Trunoyudo.
Selanjutnya, dua terduga teroris ditangkap di Banda Aceh pada 5 Agustus, yakni ZA dan M. ZA disebut sebagai anggota aktif yang juga menjabat kepala keuangan kelompok tersebut. “ZA juga menjabat sebagai kepala keuangan di organisasi teror,” imbuh Trunoyudo.
Sementara itu, M berperan sebagai kepala staf yang bertugas menyimpan arsip, dokumentasi kegiatan, dan daftar anggota kelompok.
Dalam operasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti menonjol, termasuk satu buah gas isi ulang senjata airsoft, empat senjata tajam, dan satu bundel dokumen berisi garis besar pergerakan kelompok.
Trunoyudo mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi perekrutan terselubung yang kerap disamarkan melalui kegiatan sosial.
“Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” ujarnya.(ntr/aim)