MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Komitmen memerangi rokok ilegal ditunjukkan oleh para pimpinan di Kota Malang. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. bersama Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Komandan Kodim 0833 Letkol Inf Al Haridz Unus dan jajaran Forkopimda lainnya, memusnahkan 10 ribu lebih rokok illegal dan lainnya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Malang, Kamis (7/8) kemarin.

Selain rokok ilegal, juga sekaligus dimusnahkan barang bukti lain dari tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Di antaranya seperti 179 kilogram ganja, 2 kilogram shabu, ekstasi 191 gram, 4 ribu obat obatan tidak memenuhi standar, 165 ribu butir pil dan obat obatan terlarang, alat komunikasi HP 223 unit serta sejumlah senjata api dan senjata tajam.
“Alhamdulillah, ini merupakan bukti dari apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Malang dengan koordinasi dan kolaborasi bersama TNI/Polri, Bea Cukai dan Pemkot Malang. Mudah-mudahan menjadi suatu pelajaran yang berharga dan kita tidak henti-hentinya perang terhadap narkoba dan rokok ilegal,” tegas Wahyu usai pemusnahan.

Disampaikan Wahyu, pemusnahan rokok ilegal tanpa cukai merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dan negara. Bukan hanya merugikan negara tapi juga merusak tatanan persaingan usaha yang sehat. Peredaraannya juga menimbulkan dampak ekonomi.

“Oleh karenanya saat ini kita harus menyatukan tekad dan melakukan langkah nyata guna menyelematkan masa depan generasi penerus bangsa dari cengkeraman kejahatan narkoba maupun peredaran rokok ilegal,” tegas dia.

Kepala Kejari Malang Tri Joko, SH, MH. menambahkan pihaknya bersyukur seluruh jajaran Forkopimda hadir secara lengkap dalam momen pemusnahan ini. Hal ini membuktikan komitmen kuat dari jajaran pimpinan di Kota Malang.



“Tujuan pemusnahan ini agar semua barang bukti ini agar tidak teredarkan di masyarakat. Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (ian/aim)