spot_img
Monday, August 11, 2025
spot_img

Lepas Bendera Arema di Singosari, Diamankan Polisi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pihak kepolisian meredam aksi dugaan provokasi dengan pelepasan bendera Arema di wilayah Kecamatan Singosari, Jumat (8/8) lalu. Polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku guna mencegah potensi gesekan antar suporter menjelang HUT Aremania ke-38.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan, terduga pelaku berinisial AA, 19, asal Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan di Dusun Karanglo Desa Banjararum Kecamatan Singosari lantaran diduga melepas salah satu bendera Arema yang terpasang di bando jalan kawasan Satpas Singosari.

“Kami sudah amankan yang bersangkutan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pesan kami jelas, rivalitas dalam sepak bola harus dijaga agar tetap sehat dan kondusif,” beber AKBP Danang dalam keterangannya, Sabtu (9/8).

Dari hasil penyelidikan kepolisian, AA bersama seorang rekannya, IM, 28, datang ke Malang pada Kamis (7/8) malam. Kemudian pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, mereka berhenti di sekitar Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Singosari dan melepas bendera Aremania.

Namun aksi itu diketahui oleh warga sekitar.  Keduanya kemudian kabur menggunakan sepeda motor. Tak lama, kendaraan mereka tertabrak mobil tak dikenal yang berakibat keduanya terjatuh.

IM mengalami patah kaki dan dibawa ke RS Asih Abyakta Hospital Gempol. Sedangkan AA mengalami luka lecet pada lutut, kepala dan bahu.

AA diamankan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Aremania Singosari di basecamp. Korwil juga memastikan tidak ada tindakan kekerasan terhadap AA dan segera menghubungi pihak kepolisian.

“Kami apresiasi sikap Aremania Singosari yang melindungi terduga pelaku dari potensi kekerasan. Hal ini menunjukkan kedewasaan dalam menjaga kondusivitas suporter,” lanjut Danang.

Pada kesempatan itu, polisi memberikan perawatan medis terhadap luka lecet di lutut AA. Setelah proses pemeriksaan, ia dijemput oleh keluarganya dalam kondisi sehat. AA berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor dan satu bendera Arema ukuran 2 x 1,5 meter. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan aksi ini dilakukan secara berkelompok melalui grup media sosial.

AKBP Danang mengimbau seluruh suporter, baik Aremania maupun pendukung klub lain untuk menahan diri.

“Sepak bola adalah hiburan, jangan kaitkan dengan provokasi maupun tindakan yang bisa memicu perselisihan. Mari kita dukung klub kebanggaan dengan cara yang aman, sportif dan penuh persaudaraan,” pungkasnya. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img