MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kasus penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Pamotan, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, terus diselidiki aparat kepolisian. Hingga Senin (11/8), penyidik Polsek Dampit memeriksa sejumlah saksi.
Mereka juga menelusuri jejak pelaku yang tega membuang bayi malang tersebut. Kapolsek Dampit, AKP Achmad Taufik, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari warga yang pertama kali menemukan jasad bayi.
Tak hanya itu, perangkat desa, serta beberapa warga yang tinggal tak jauh dari lokasi penemuan ikut dimintai keterangan. Ada dugaan, pelaku bukan orang jauh. “Lokasi sungai ini terpencil,” ujarnya.
Penyelidikan juga difokuskan pada penelusuran perempuan yang baru melahirkan dalam beberapa hari terakhir di wilayah sekitar. Polisi telah berkoordinasi dengan bidan desa, puskesmas, dan kader posyandu untuk mengumpulkan data.
Jenazah bayi sendiri masih berada di RSUD Kepanjen untuk proses autopsi. Hasil pemeriksaan medis diharapkan dapat memberikan petunjuk baru terkait waktu kematian dan penyebab pasti bayi meninggal sebelum dibuang ke sungai.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Ubalan RT 01/RW 14, Desa Pamotan Dampit geger penemuan jasad bayi laki-laki di aliran sungai setempat, Minggu (10/8) pagi.
Bayi malang yang diperkirakan baru berusia dua hari itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan bau yang sangat menyengat. Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00, saat warga bersama perangkat desa melakukan kerja bakti membersihkan sungai.
Saat mengangkat sampah di tepian, seorang warga yang kerja bakti melihat sosok mencurigakan. Setelah dicek, ternyata jasad bayi. (mar/nug)