MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sebanyak 157 desa di Kabupaten Malang telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap II. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Ira Koeswandari S.STP, kemarin. Pencairan DD di Kabupaten Malang sama sekali tidak ada kendala. Desa-desa yang mendapatkan DD sudah memahami aturan terkait teknis pencairan.
“DD ini dari diberikan dari pemerintah pusat. Untuk pencairannya ada syarat yang harus dipenuhi. Alhamdulillah, untuk pencairan tahap I sudah selesai semua. Saat ini tahap II sudah ada 157 desa yang sudah mencairkan,’’ ungkapnya.
Ira menjelaskan tahun 2025 Kabupaten Malang mendapatkan pagu DD sebanyak Rp 460.060.995.000. Tahap I pencairan 60 persen, yaitu Rp 276.036.597.000. Sedangkan tahap II adalah 40 persen yaitu Rp 184.024.405.000.
“Total Penyaluran sampai dengan saat ini Rp 352.178.385.800 atau sudah 76,55 persen. Desa sudah
Pencairan DD Tahap II 157 Desa. Sisanya 221 masih berproses,’’ tambahnya.
Ira mengatakan, Kabupaten Malang mendapatkan penghargaan dari Kementrian Keuangan. Penghargaan itu diberikan atas kecepatan Pemkab Malang menyalurkan Dana Desa (DD).
“Perolehan penghargaan itu disampaikan melalui zoom meeting pertengahan Juli lalu oleh KPPN melalui zoom meeting,’’ tambah Ira.
Dia juga menyebutkan secara nasional Kabupaten Malang masuk peringkat ke 3 tercepat penyaluran DD. Di bawah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.
“Kabupaten Malang juga dinilai sebagai Pemda pertama yang desanya menyalurkan BLT yaitu Desa Purwosekar menyalurkan BLT tahun 2025 di tanggal 13 januari 2025. Serta, Pemda pertama yang menyelesaiakan penyaluran DD tahap I untuk 378 desa yaitu pada tgl 28 April 2025,” tambahnya.
Ira menyebtkan bawa Alokasi APBN untuk DD menjadi penyangga bagi pelaksanaan pembangunan desa. Pasalnya, pentingnya dana ini memunculkan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyalurkannya hingga ke desa secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
”Dalam penyaluran tersebut, Kabupaten Malang kembali memperoleh penghargaan sebagai daerah tercepat dalam mencairkan dana desa. Prestasi tersebut membuktikan kinerja dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Malang, KPPN Malang dan desa penerima,” pungkasnya.(ira/jon)