spot_img
Thursday, August 14, 2025
spot_img

Jadi Jaminan Bank, Rumah Pulau Galang Dieksekusi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Keluarga Arifin Bahtiar harus angkat kaki dari rumahnya di Jalan Pulau Galang, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dia tidak tahu jika tempat tinggal dijadikan jaminan. Pengosongan dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang mengeksekusi rumah tersebut, Selasa (12/8) kemarin.

Eksekusi ini berdasar risalah lelang yang dimenangkan oleh Danny Setyawan. Panitera Muda Perdata PN Malang, Ramli Hidayat, menjelaskan bahwa lelang dilaksanakan atas permohonan kuasa hukum pemenang lelang, Andi Yopi Mahardi.

“Penetapan Ketua PN Malang memerintahkan pelaksanaan eksekusi lelang. Alhamdulillah berjalan lancar tanpa perlawanan, dan sertifikat tanah serta bangunan telah dibalik nama ke pemenang lelang,” ujarnya.

Objek lelang berupa tanah dan bangunan seluas 525 meter persegi. Penghuni rumah, yang sudah mengetahui proses hukum, akhirnya bersedia keluar secara sukarela. Kuasa hukum pemenang lelang, Andi Yopi Mahardi, menjelaskan, awalnya rumah tersebut milik keluarga Arifin Bahtiar yang kemudian dijual kepada Agus Subandrio pada 2012. Beberapa tahun kemudian, sertifikat rumah yang sudah atas nama Agus dijaminkan ke bank.

Namun, pada 2024 keluarga Agus gagal membayar kewajiban sehingga sertifikat disita dan dilelang oleh bank. “Akhir 2024 klien kami memenangkan lelang senilai Rp 800 juta. Kami sudah berkomunikasi dengan penghuni rumah untuk menjelaskan posisi hukumnya, namun sempat terjadi penolakan,” katanya.

Menurut Andi, pihak termohon eksekusi sempat beberapa kali mengajukan gugatan namun semuanya kandas. Akhirnya, pihaknya mengajukan permohonan eksekusi pengosongan ke PN Malang.

“Berkat bantuan PN Malang, eksekusi berjalan tanpa hambatan. Penghuni menerima dan keluar tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Pihak termohon eksekusi enggan memberikan komentar saat dimintai tanggapan terkait pengosongan rumah tersebut. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img