Saturday, August 30, 2025

Pastikan PBB Tidak Naik, DPRD Janji Kawal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Naiknya tarif PBB-P2 di berbagai daerah di Indonesia menjadi sorotan dan kritik publik. Kenaikan tarif yang cukup signifikan itu bahkan membuat masyarakat bergejolak, seperti di Kabupaten Pati. Tidak hanya itu, di wilayah Jawa Timur seperti Jombang hingga Banyuwangi juga sudah naik dan memicu gelombang protes.

Sementara di Kota Malang, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan tarif PBB-P2 tidak mengalami kenaikan. Walaupun diakui memang sudah ada regulasi perubahan skema tarif PBB menjadi single-tarif sesuai Perda No. 1 tahun 2025 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

“Perda No.1 Tahun 2025 ini perubahan atas Perda No. 4 tahun 2023 tentang PDRD dan sudah ditetapkan. Meskipun sudah berubah menjadi single tarif,  namun PBB yang dibayarkan oleh warga tidak akan naik,” tegas Wahyu, Kamis (14/8) kemarin.

Sebagai kepala daerah, kata Wahyu, pihaknya mempunyai kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang. Salah satunya seperti kewenangan untuk memberikan stimulus kepada masyarakat sesuai yang telah diatur.

Sehingga, perhitungan skema tarif PBB nantinya, tidak hanya mengacu pada nilai jual objek pajak (NJOP) saja. Tapi nantinya juga akan dihitung dengan stimulus dan koefisien lain. Dengan stimulus dan koefisien tertentu, akhirnya tarif PBB tidak akan mengalami kenaikan.  Justru, dengan adanya stimulus akan ada yang terbebas dari tarif alias gratis.

“Itu semua akan diatur di dalan Perwali, supaya tetap dinamis dan terutama sesuai dengan kearifan lokal. Saya pastikan bahwa PBB yang dibayar masyarakat pada tahun 2026 nanti tak akan naik,” tambah Wahyu.

Ia menyebut, untuk masyarakat kecil atau ekonomi menengah ke bawah, terutama bagi masyarakat dengan nilai PBB di bawah Rp 30 ribu sudah direncanakan bakal digratiskan. Ditargetkan rencana itu bisa diterapkan pada tahun 2026 mendatang.

“Bagi masyarakat kecil dengan ketetapan PBB sampai dengan Rp 30 ribu (ke bawah) akan digratiskan pada tahun 2026. Jadi setidaknya akan berlaku selama saya jadi Wali Kota Malang,” yakin dia.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita berjanji akan mengawal penyusunan Perwali untuk skema tarif PBB yang baru. Sesuai dengan koordinasi bersama Wali Kota Malang, tarif PBB disepakati tidak akan ada kenaikan.

“Saya tahu (penyusunan Perwali) bahwa itu ranahnya perangkat dinas teknis. Tapi saya kira ini perlu kami kawal, karena memang ini sesuatu yang cukup krusial. Sehingga kami harus kawal sampai dengan ke petunjuk teknisnya,” tegas Mia, sapaannya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img