Malang Raya Bisa Jadi Motor Daerah Batalkan Rencana Pengurangan Dana Transfer
MALANG POSCO MEDIA- Pemda di Malang Raya harus segera sikapi rencana pemerintah pusat mengurangi Dana Transfer Daerah tahun 2026. Setidaknya satu suara membatalkan rencana itu dengan lobi pemerintah pusat. Sebab jika Dana Transfer Daerah di kurangi maka dampaknya besar bagi masing-masing daerah.(baca grafis)
Analisa kebijakan publik Universitas Negeri Malang (UM) Dr Nuruddin Hady dan analis kebijakan anggaran Universitas Brawijaya (UB)
Nugroho Suryo Bintoro SE M Ec DevPh D
menyarankan pemda melakukan berbagai upaya strategis.
“Saat ini pemda di Malang Raya memilik dua pilihan dalam menyikapi rencana kebijakan pengurangan Dana Transfer pusat ke daerah yang akan diberlakukan tahun depan,” kata Nuruddin Hady.
Pertama kata dia, sikapi secara bijak dengan menaati apa yang menjadi keputusan. Kedua, sebut Nuruddin, melobi sebagai upaya menekan kebijakan tersebut.
“Itu adalah salah satu jalan. Jalan politis dengan memanfaatkan asoasiai kepala daerah atau asosiasi pemda. Contohnya APEKSI untuk pemerintah kota. Bisa dibicarakan dan didiskusikan jika memang kebijakan itu akan berdampak tidak baik bagi fiskal daerah. Lewat asosiasi bisa melobi pemerintah pusat,” papar Nuruddin.
Pakar kebijakan publik Universitas Negeri Malang (UM) itu menganggap jalur politis ini bisa ditempuh jika pemda di Malang Raya kompak. Dengan catatan memberikan apa-apa saja dampak logis yang tidak baik yang bisa saja terjadi jika dana transfer benar-benar dikurangi secara signifikan.
Hal ini bisa menjadi upaya yang baik agar pemda tidak hanya menjadi penerima kebijakan dari pusat. Akan tetapi menjadi kekuatan dari daerah.
“Karena memang daerah dengan pimpinan daerahnya sendiri yang mengerti apa yang terjadi di lapangan. Bisa saja melobi pemerintah pusat soal ini, karena kebijakan-kebijakan efisiensi memang memberi dampak setahun terakhir ini,” tegas Nuruddin.
Meski begitu, sikap bijak dan menerima apa yang diterapkan pemerintah pusat juga bisa dilakukan. Hal ini bisa menjadi motivasi pemda untuk mewujudkan kemandirian fiskal. Agar tidak lagi bergantung pada dana dari pusat.
Nuruddin juga menjelaskan kebijakan efisiensi ini sudah berjalan setahun terakhir dimana pemda sudah melakuan efisiensi. Akan tetapi dengan adanya pengurangan dana transfer ini, dia mengakui hal ini bisa menjadi kerja berat pemda.
Maka dari itu, kebijakan ini dinilai harus disikapi dengan hati-hati. Agar nantinya tidak pula memberatkan masyarakat di daerah.
“Artinya iya kebijakan ini masih bisa dilobi. Tetapi ya tetap apapun nanti penerapannya di daerah jangan sampai masyarakat kena dampak signifikan juga. Dimulai lagi lihat pos-pos belanja dan pendapatannya. Yang bisa dimaksimalkan apa, pajak dan retribusi yang bocor-bocor bisa ditata lagi,” kata Nuruddin.
Ini selaras dengan pandangan Analis Ekonomi UB Nugroho Suryo Bintoro SE M Ec DevPh D kepada Malang Posco Media.
Menyikapi dengan bijak menjadi poin penting yang harus dilakukan pimpinan daerah di Malang Raya.
“Kebijakan efisiensi adalah napas positif. Ada tujuan yang postif agar pemda seluruh Indonesia punya kapasitas fiskal yang baik. Agar hal-hal yang selama ini menyebabkan pembiayaan yang berlebihan bisa dikurangi,” kata Nugroho.
Yang ia perhatikan, pos-pos belanja dan pendapatan asli daerah bisa di “utak-atik” kembali.
Dalam Belanja Pegawai, pengeluaran yang dirasa bisa ditekan dan tidak dirasa urgen bisa diefisiensikan. Belanja perangkat daerah yang bisa digabung lintas perangkat daerah bisa digabungkan agar lebih hemat.
Tidak hanya itu, aset-aset daerah atau kekayaan daerah yang dimiliki masing-masing daerah bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dioptimalkan. Belum lagi BUMD yang belum maksimal bisa digenjot.
“Banyak sebenarnya yang bisa dioptimalkan. Jangan terfokus pada pajak dan retribusi saja sebenarnya. Yang nantinya bisa berdampak gejolak di masyarakat. Bisa di aset-aset, pos belanja pegawai tadi dan yang lain yang bisa dioptimalkan. Ini memang butuh diskusi dan pendalaman lagi, kebijakan ini harus disikapi bijak agar tidak juga memberi dampak gejolak di masyarakat,” jelas Nugroho.
Sebelumnya diberitakan Malang Posco Media, pemerintah pusat saat ini mulai membahas RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Transfer Dana Daerah dari pusat akan dikurangi. (ica/van)