MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ilmu jurnalistik yang dikuasai seorang jurnalis profesional juga penting dipahami oleh pewarta warga. Tujuannya agar informasi yang didapat di lapangan bisa tersampaikan kepada publik secara baik, informatif dan patuh norma hukum..
Hal itu disampaikan Pemimpin Redaksi (Pemred) Malang Posco Media, Muhaimin dalam pelatihan jurnalistik/pewarta warga yang digelar Dinas Kominfo Kota Malang di Hotel Savana, Rabu (20/8) kemarin.
“Karena disini adalah pewarta warga. Orang-orang yang melakukan kegiatan jurnalistik tetapi bukan jurnalis, tetap harus memberikan informasi dengan aturan yang ada atau kode etik pewarta warga. Meskipun belum paten, tetapi yang paling aman adalah menulis dengan standar jurnalistik yang taat pada kode etik jurnalistik dan aturan lainnya,” tegas Aim, sapaan akrab Pemred Malang Posco Media di hadapan 121 orang peserta pelatihan.
Selain cara penulisan berita dan pengetahuan standar jurnalistik, Pemred Malang Posco Media juga menyampaikan landasan hukum bagi pewarta warga. Agar para pewarta warga dapat bijak dalam menggunakan media sosial untuk berbagi informasi. Karena jika ada sengketa informasi pada pewarta warga akan langsung pada tindak pidana yang berdasar pada UU ITE. Berbeda dengan wartawan yang menggunakan landasan hukum UU No 40 tahun 1999 tentang pers.
“Peranan pewarta warga sangat penting saat ini dalam konteks demokrasi, penyebaran informasi, dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan apresiasi atas pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini lahir dari usulan masyarakat melalui musrenbang, yang menandakan kebutuhan warga akan ilmu pewarta warga cukup besar.
“Ini berarti menandakan respon warga terhadap keinginan ilmu jurnalistik itu besar. Maka harus difasilitasi. Dan disini penting diketahui tulisan dan informasi harus disampaikan dengan faktual, layak konsumsi publik, dan tidak membuat gaduh,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan, baik jurnalis maupun pewarta warga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyajikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Pewarta warga, kata dia, diharapkan mampu menjadi jembatan informasi program pemerintah kepada masyarakat di lingkungannya. “Agar Kota Malang semakin adem dan nyaman,” pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Malang, M. Nur Widianto, menyebutkan ada 242 peserta mengikuti pelatihan ini, berasal dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh wilayah Kota Malang hingga masyarakat umum. Pelatihan dibagi menjadi dua batch, kemarin dan Kamis (21/8) hari ini.
“Agar kabar-kabar inspiratif mampu diwartakan dengan baik. Dengan ilmu jurnalistik kami berharap pewarta warga ini juga mengerti aturan penulisan di tengah laju informasi serba cepat seperti saat ini,” jelas Wiwid, sapaan akrabnya. (ica/aim)