MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU– Pemerintah Kota Batu secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kamis (21/8) kemarin. Raperda tersebut disampaikan oleh Wali Kota Batu Nurochman di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batu.
Wali Kota Batu dalam sambutannya menekankan pentingnya ketiga Raperda ini bagi kemajuan Kota Batu. Cak Nur, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa Raperda ini telah melalui proses harmonisasi dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas.
“Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing. Melalui regulasi ini, kami berharap dapat menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Cak Nur.
Melalui payung hukum tersebut ia menegaskan komitmen Pemkot Batu dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Meski diketahui dengan keterbatasan lahan yang tersedia. “Hanya sekitar 40 persen wilayah Kota Batu yang dapat dialokasikan untuk investasi. Mengingat sebagian besar wilayah merupakan kawasan pemukiman, pertanian dan lahan sawah yang dilindungi,” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Batu memprioritaskan investasi yang selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan, termasuk ketaatan pada regulasi lingkungan, penyediaan ruang terbuka hijau dan pengelolaan air hujan melalui sumur resapan.
Dalam pandangan Wali Kota, langkah tersebut tidak hanya melindungi investasi dari risiko bencana. Tetapi juga memastikan APBD dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat secara optimal.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso menyampaikan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batu. Mereka mengapresiasi Raperda tersebut karena memegang peranan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun kami juga menyikapi dan menekankan beberapa hal terkait Raperda tersebut. Diantaranya kami berharap Raperda ini memberikan payung hukum yang jelas dan terarah dalam memberikan berbagai insentif, baik berupa kemudahan perijinan, kemudahan informasi, serta kenyamanan dan keamanan berinvestasi di Kota Batu,” terangnya.
Dengan begitu, lanjut dia, akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah, peningkatan PAD serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Mereka juga melihat banyak pelanggaran perijinan di Kota Batu yang membangun dulu, baru ijin kemudian. “Terkait itu mohon bisa ditertibkan dan pemberian sanksi sangat penting agar supaya ada efek jera. Serta koordinasi dan kolaborasi antara SKPD yang terkait dengan masalah perizinan perlu ditingkatkan, jangan mengutamakan ego sektoral,” tegasnya.
Ke depan DPRD meminta investasi harus arahkan pada objek-objek dengan target capaian yang jelas dan didasarkan dengan karakteristik serta kebutuhan geografis maupun sosiologis Kota Batu. Semisal untuk sektor ekonomi kreatif, pariwisata berkelanjutan, pertanian, dan UMKM dan objek-objek lainnya. “Kami juga mengusulkan agar ada bagian khusus dalam peraturan ini yang mengatur insentif yang lebih fleksibel dan berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Batu,” pungkasnya. (eri/udi)