Friday, August 22, 2025

Tahun Depan Target Raih Predikat Utama KLA

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Upaya Kota Malang untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) semakin digencarkan. Terlebih, setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan KLA yang menjadi dasar hukum pemenuhan hak-hak anak.

Sosialisasi perda ini mulai dilakukan, salah satunya di Mini Blok Office, Kamis (21/8) kemarin. Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menegaskan, Kota Malang yang kini menyandang predikat KLA Nindya menargetkan bisa naik ke predikat tertinggi.

“Awal-awal kami dulu predikat Nindya itu angkanya ‘kurus’. Ini semakin lama semakin ‘gemuk’. Nah makanya ini tinggal sedikit lagi sudah (predikat) utama. Target di 2026 (predikat) utama,” tegas Erik usai membuka sosialisasi tersebut.

Ia menjelaskan, kota yang menyandang predikat KLA harus memastikan semua aspek – mulai kebijakan, infrastruktur, hingga aktivitas – mendukung pemenuhan hak anak. Penilaian dilakukan setiap tahun secara periodik.

“Kalau bicara KLA, itu tidak hanya tugasnya Dinsos P3AP2KB, tapi melekat ke semua perangkat daerah. Baik yang kaitan dengan infrastruktur, maupun aktivitas lain. Nah salah satu bentuk komitmen Pemkot Malang adalah menghadirkan Perda ini untuk menjamin bahwa komitmen pimpinan kami semua terkait pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya.

Erik mencontohkan, Bappeda Kota Malang memiliki tugas dalam perencanaan pembangunan yang kini melibatkan anak-anak melalui forum Musrenbang Tematik Anak. DLH menyediakan ruang publik ramah anak, Dishub menyiapkan zona selamat sekolah, sementara Disdikbud menjamin akses pendidikan bagi anak putus sekolah. Selain perangkat daerah, lembaga lain juga berperan. “Contoh di Polresta Malang ada Unit PPA, untuk Perlindungan Perempuan dan Anak jika terjadi kekerasan. Kemudian anak-anak ini pun jika ada kaitannya dengan pidana, ada regulasinya sendiri juga,” pungkas Erik. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img