Peredaran Narkoba Jalur Laut Belum Terdeteksi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Satresnarkoba Polres Malang belum mendeteksi adanya peredaran narkoba melalui perairan atau jalur laut wilayah Malang Selatan. Sebelumnya, polisi mengungkap 13 orang terduga pengedar kasus narkoba dengan sistem ranjau.

Kasatresnarkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan mengungkapkan, para tersangka meranjau narkoba di tiang, semak-semak, bawah pot, dan pinggir jalan. Sedangkan peredaran melalui jalur laut belum terdeteksi.

“Masih belum terdeteksi sampai ke sana (Jalur laut). Karena memang dapatnya pasti ranjau-ranjau,” kata Richy saat ditemui Malang Posco Media, Rabu (20/8).

Ia menjelaskan, para tersangka mengedarkan narkoba kepada masyarakat kelas bawah di Kabupaten Malang. Sebab, mereka menjualnya kecil-kecil seperti  paket Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu.

“Masih belum ada arah ke mahasiswa, jadi masih di seputaran Kabupaten,” kata Richy.

Ia menegaskan, tersangka memiliki masing-masing jaringan bisa lebih dari empat, salah satunya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Para tersangka menyebutkan banyak nama panggilan orang jaringan dalam Lapas. Namun setelah dicek oleh kepolisian, tidak ada nama yang dimaksud. “Para tersangka berkomunikasi lewat WA (WhatsApp). Mereka sudah canggih-canggih.  Mereka cuma menyebutkan nama panggilan orang di dalam Lapas. Setelah kami cek, tidak ada. Kalau nama Lapasnya tidak disebutkan,” jelas Richy. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img