Tuesday, August 26, 2025

Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Ditahan Kejati Jatim

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono.

Dikutip dari Ketik.com, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Windhu Sugiarto membenarkan informasi tersebut, namun belum menjelaskan secara detail perkaranya.

“Nanti rilisnya saya kirim ya,” ucap Windhu saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Selasa, 26 Agustus 2025.

Windhu berjanji akan segera memberikan informasi terkait perkembangannya. “Nanti saya update ya,” sambungnya.

Menurut informasi yang diperoleh, penahanan Hudiono diduga terkait tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Sebelumnya, Kejati Jatim tengah membongkar tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi pada Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun 2017.

Pengadaan yang dimaksud yakni pembelian alat kesenian untuk sekolah SMK swasta di Jawa Timur dengan anggaran Rp65 miliar yang bersumber dari APBD.

Namun dalam perjalanannya, dari anggaran sekitar Rp2,6 miliar untuk pengadaan barang alat kesenian di setiap sekolah, hanya dibelikan alat kesenian seharga Rp2 juta.

Kejati Jatim telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK di Jatim. Hudiyono yang kala itu menjadi Kabid SMK Hudiono juga diperiksa selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2017 lalu. (*/has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img