Thursday, August 28, 2025

Pastikan PBB Tidak Ada Kenaikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kebijakan Bupati Malang HM Sanusi tidak menaikkan PBB di Kabupaten Malang  mendapat respon positif dari Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. Kepada Malang Posco Media, Zulham mastikan PBB di Kabupaten Malang tidak ada kenaikan.

“Tarif PBB tetap mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” katanya.

Pria yang juga anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang ini memiliki alasan dirinya sepakat tidak ada kenaikan tarif PBB. Salah satunya karena kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang lesu. Menurut dia dengan menaikkan PBB akan menambah  beban hidup masyarakat.

“Saya juga mendapat perintah langsung dari partai untuk fokus pada perbaikan layanan pada sektor kesejahteraan rakyat. Salah satunya memastikan bahwa ada kepekaan sosial dalam pengambilan kebijakan daerah yang mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keadaan rakyat pada tahun berjalan. Sehingga saya setuju tidak ada kenaikan PBB. Karena kenaikan PBB  dapat membebani masyarakat, ” kata pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Disinggung pendapatan daerah akan berkurang seiring dengan adanya kebijakan pusat yaitu pengurangan dana transfer, Zulham pun tegas mengatakan hal itu menjadi PR. Dia meminta pemerintah bijak dan tidak mengambil keputusan yang justru menyengsarakan masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi menyatakan tidak akan menaikkan PBB. Sanusi menjelaskan, jika pun ada kenaikan yang dirasakan wajib pajak, hal itu biasanya dipengaruhi oleh perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Misalnya, tanah kosong yang kemudian dibangun rumah atau gedung otomatis membuat NJOP meningkat. (ira/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img