Saturday, August 30, 2025

Diduga Curi Ribuan Karung Jahe, Dua Pria Tajinan Ditangkap

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG –  Dua pria asal Desa Tambakasri Kecamatan Tajinan inisial ISA, 29, dan temannya AFN, 27, ditangkap polisi. Ia diduga mencuri ribuan karung jahe senilai puluhan juta rupiah di gudang jahe desa setempat.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, peristiwa pencurian dilakukan pada Minggu (10/8) malam lalu. Kedua terduga pelaku tersebut mengambil delapan bal karung jahe dengan nilai kerugian mencapai Rp 26,4 juta.

“Para pelaku memanfaatkan situasi saat gudang kosong. Mereka menggunakan kunci yang disimpan di gudang lain untuk masuk dan mengambil karung jahe,” kata Bambang.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi jika terdapat karung jahe bertuliskan merek yang sama dengan milik korban. Setelah ditelusuri, ternyata karung itu berasal dari hasil penjualan terduga pelaku di Pasar Gadang, Kota Malang.

Unit Reskrim Polsek Tajinan kemudian melakukan penyelidikan intensif. Alhasil pada Rabu (27/8), polisi lebih dulu menangkap tersangka ISA di rumahnya di Desa Tambakasri Kecamatan Tajinan.

Dari keterangan ISA yang kini telah ditetapkan tersangka, polisi lalu memburu temannya, AFN dan berhasil  diamankam di rumahnya yang masih satu desa, pada malam harinya.

“Dua tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Mereka mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” jelas Bambang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3.206 karung jahe warna kuning bertuliskan ‘REYAN’ serta satu unit motor Yamaha Mio Soul yang dipakai pelaku.

Bambang menegaskan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mendalami kemungkinan jaringan penadah hasil curian,” tambahnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Tajinan dan dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img