Sunday, August 31, 2025

Empat Polisi Luka Parah dan 16 Pos Polisi Dirusak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Buntut Demo Solidaritas Affan di Kota Malang

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan di depan Polresta Malang Kota yabg berujung ricuh, Jumat (29/8) malam dini hari tadi, membuat empat petugas luka parah dan belasan orang ditangkap. Selain itu, belasan pos polisi milik Polresta Malang Kota dan Polsek Jajaran juga turut jadi amukan massa bahkan tiga diantaranya hangus terbakar.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono secara resmi menyampaikan, pihaknya tetap akan menjaga stabilitas kondisi di Kota Malang. Ia mengungkapkan ada empat personelnya yang terluka parah akibat dampak kericuhan saat aksi di depan kantonya, itu.

“Empat anggota saya terluka. Ada yang kepalanya bocor, luka di bagian wajah, hingga patah tulang tangan. Semuanya masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi yang cukup memprihatinkan,” tegasnya, Sabtu (30/8).

Selain menimbulkan korban luka, kericuhan juga merusak fasilitas kepolisian. Sebanyak 16 pos polisi menjadi sasaran amukan massa, dengan rincian 13 rusak berat dan tiga lainnya dibakar.

Selain pos polisi, gedung Polresta Malang Kota juga tak luput dari imbas kerusuhan tersebut
Meski tidak mengalami kerusakan serius, hanya ditemukan kaca pecah di Gedung Satresnarkoba, coretan vandalisme pada pagar, serta sejumlah banner dirusak dan dibakar.

“Secara keseluruhan tidak ada kerusakan berarti di Mapolresta Malang Kota. Karena ini markas kepolisian, kami jaga betul. Selain itu, kami juga memastikan operasional Polresta tetap berjalan normal,” tambahnya.

Dalam penindakan, Pamen Polri itu mengatakan ada setidaknya 61 orang terduga melakukan pengerusakan saat aksi yang telah diamankan. Mereka terdiri dari 40 orang dewasa dan 21 anak di bawah umur yang terjaring setelah aksi Jumat malam.

“Mereka kami periksa terkait keterlibatannya. Jika tidak terbukti melakukan pengerusakan, terutama yang anak-anak, akan dilepas dan dikembalikan ke orang tua,” jelas Kapolresta.

Bagi peserta di bawah umur, pihak kepolisian turut memanggil guru hingga orangtua sebagai pendamping dan penjamin. Sementara yang terbukti melakukan tindak pidana, akan diproses hukum sesuai ketentuan berlaku.

“Kami ingin Kota Malang ini tetap kondusif. InsyaAllah kami tidak akan melakukan tindakan berlebihan. Pelaku penabrak Affan Kurniawan juga sudah ditahan dan diproses hukum,” tandasnya.

Salah satu orangtua pemuda yang tertangkap, Yono, warga Kecamatan Dau, mengaku lega setelah bertemu dengan anaknya yang sempat diamankan. Dirinya yang sempat khawatir akhirnya terobati, melihat sang anak baik-baik saja.

“Anak saya diajak temannya sepulang kerja. Saya dapat kabar dari sepupu kalau anak saya ditangkap di Kayutangan. Alhamdulillah, saya sudah bertemu, kondisinya sehat,” ujarnya. (rex/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img