Tuesday, September 2, 2025
spot_img

Amankan Dokumen Penting, DPRD Tunda Paripurna

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – DPRD Kota Malang menunda agenda Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perubahan KUA-PPAS yang sedianya digelar Senin (1/9) kemarin. Penundaan dilakukan menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa di kawasan gedung dewan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan keputusan itu diambil demi menghormati penyampaian aspirasi masyarakat serta menjaga kondusivitas.

“Kami reschedule, konsentrasi dulu untuk menerima aspirasi dari masyarakat,” terang politisi yang akrab disapa Mia tersebut.

Ia berharap jika aksi serupa digelar kembali, massa tetap menyampaikan aspirasi dengan cara baik tanpa tindakan anarkis. “Mari kita jaga Kota Malang tetap kondusif. Kami siap menerima aspirasi,” ujarnya.

Selain menunda paripurna, DPRD juga mengamankan sejumlah dokumen penting. Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian seperti saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu yang sempat merusak bagian gedung dewan.

“Ketika demo lalu, sempat ada yang masuk ke dalam gedung. Karena itu kami bersiap, beberapa berkas kami ungsikan,” kata Mia.

Dokumen yang diamankan antara lain pertanggungjawaban anggaran, laporan kegiatan, hingga arsip perundang-undangan. Pemindahan dilakukan sejak Minggu (31/8) ke kompleks Balai Kota Malang, dan rencananya berlangsung setidaknya selama sepekan.

“Data-data itu penting untuk laporan penggunaan anggaran. Jadi ini murni langkah antisipasi, bukan karena alasan lain,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img