Tuesday, September 2, 2025
spot_img

Wakil Panglima TNI Angkat Bicara Soal Anggota BAIS Terciduk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Diamankan saat Bersama Pengunjuk Rasa

MALANG POSCO MEDIA-Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita merespons soal beredarnya informasi anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS) yang ditangkap anggota Brimob di tengah kerumunan masa aksi demonstran.

Menurut Tandyo, pihak terkait seharusnya tidak membongkar identitas anggota intelijen yang tertangkap.

“Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen,” kata Tandyo,  Senin (1/9) kemarin.

Menurut Tandyo, anggota intelijen memang bertugas untuk mencari informasi tertentu. Salah satu upaya yang lumrah dilakukan seorang intelijen yakni menyamar dan masuk ke dalam kelompok tertentu untuk mendapatkan informasi yang diincar.

“Bila ada informasi yang mencurigakan silakan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Tandyo menilai seorang intelijen lumrah bergabung dengan para peserta demonstran demi mencari informasi yang diinginkan.

“Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kita harus masuk di dalam ya, itu kita ikut mereka, kegiatan mereka,” kata Tandyo.

Namun, saat awak media kembali bertanya untuk memastikan yang ditangkap Polri beberapa waktu lalu adalah anggota BAIS, Tandyo enggan berkomentar.

Sebelumnya, viral foto di beberapa akun media sosial yang menunjukkan anggota Brimob Polri menangkap seorang pria diduga anggota Bais.

Dia diduga ditangkap saat sedang bersama dengan massa menjalankan aksi demonstrasi atau pengunjuk rasa.

Sementara itu, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita membantah adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pihaknya dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah menjadi anarkis.

“Selama ini, TNI hanya bertugas membantu Polri untuk memastikan aksi demonstrasi berjalan aman dan lancar,” kata Tandyo dalam keterangannya.

Kondisi tersebut membuat Polri lebih berwenang melakukan pengamanan dan penindakan secara langsung.

Peran itu dijalankan oleh TNI selama demonstrasi berlangsung, termasuk ketika aksi penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8) lalu.

Dia melanjutkan, TNI dan Polri baru mendapatkan mandat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dari Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8).

“Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil presiden kan mungkin ada permintaan. Tanggal 31 kita turun (lakukan tindakan tegas),” kata Tandyo.

Tandyo juga membantah dengan tegas terkait adanya upaya “cipta kondisi” yang dilakukan TNI dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah jadi anarkis.

“Saya kira apa kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita selama ini terus di belakang Polri,” jelasnya.

Tandyo berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang menyesatkan dan tetap mendukung upaya pemerintah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. (ntr/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img