Tuesday, September 9, 2025
spot_img

Retribusi Parkir Tepi Jalan Masih Lesu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu hingga Agustus 2025 capai Rp 170,3 miliar dari target Rp 322,5 miliar. Dari pendapatan tersebut retribusi parkir di tepi jalan masih jauh dari target. Bahkan kalah dengan retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

“Hingga Agustus kemarin PAD sudah mencapai 52 persen. Capaian itu didapat dari berbagai pajak dan retribusi. Mulai dari pajak hotel, resto, hiburan hingga retribusi parkir,” ujar Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim kepada Malang Posco Media, Minggu (7/9) kemarin.

Dari catatan Bapenda, realisasi PAD Kota Batu hingga Agustus 2025 terbagi atas PBJT senilai Rp 168 miliar dari target Rp 275,2 miliar. Kemudian dari retribusi daerah sejumlah Rp 5,8 miliar dari target Rp 24,8 miliar.

“Untuk jasa perhotelan dari target Rp 43 miliar terealisasi Rp 28,1 miliar dan PBJT Makanan dan Minuman dari target Rp 35,9 miliar terealisasi Rp 35,1 miliar. Kemudian pajak jasa kesenian dan hiburan yang masuk Rp 43 miliar dari target Rp 47,4 miliar. Selanjutnya untuk Pajak BPHTB dari target Rp 53 miliar tercapai Rp 31,2 miliar,” bebernya. 

Sedangkan dari retribusi, pemasukan didapat dari pelayanan parkir pasar (Diskumperindag) dari target Rp 6 miliar terealisasi Rp 2,1 miliar. Untuk Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Dishub) dari Rp 7 miliar masih tercapai Rp 1 miliar.

“Agar retribusi parkir di tepi jalan, Pemkot Batu pada akhir tahun akan menerapkan gate parkir di wilayah Alun-Alun Kota Batu. Mengingat wilayah tersebut jadi pusat keramaian yang selalu dikunjungi wisatawan serta menjadi pusat parkir kendaraan,” ungkapnya.

Dengan pemasangan gate parkir diharapkan retribusi parkir di tepi jalan bisa mencapai target. Seperti yang telah diterapkan di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img