Tuesday, September 9, 2025
spot_img

QRIS Parkir Jadi Sorotan, Rekening Atas Nama Jukir

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Masalah parkir kembali disoroti oleh masyarakat, khususnya pembayaran parkir secara non-tunai atau QRIS. Ternyata rekening tujuan yang ada di dalam kode QRIS yang dipasang di berbagai titik publik itu penerimanya adalah atas nama perorangan juru parkir bukan Pemkot Malang. Ini membuat masyarakat enggan membayar secara non-tunai karena khawatir uang parkir dimanipulasi. Hal itu pun sampai menjadi perbincangan di dunia maya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan pihaknya tidak menampik nomor rekening yang tercantum dalam QRIS itu memang atas nama perorangan. Namun demikian, ia memastikan pembayarannya bisa terpantau.

“Memang untuk sementara waktu ini QRIS itu atas nama masing masing yang bersangkutan (Jukir). Akan tetapi, ini kan tetap terpantau oleh Bank Jatim. Informasinya yang masuk dari QRIS itu pun sangat kecil sekali, kadang hanya Rp 20 ribu sebulan, bahkan tidak ada,” terang Jaya, sapaannya.

Ia menjelaskan, diterapkannya QRIS dengan atas nama pribadi itu sebenarnya merupakan tahap awal yang dilakukan Dishub agar para jukir di Kota Malang setidaknya bisa lebih ‘melek’ teknologi terlebih dahulu. Sebab selama ini pembayaran parkir selalu menggunakan cara konvensional dan sering kali dikhawatirkan tidak masuk dalam kas daerah.

“Maka dari itu, kami gunakan QRIS dengan nama perorangan itu hanya sementara saja. Sesuai rencana, jadwalnya pekan depan itu kami akan komunikasi dengan Bank Jatim untuk membahas rekening tujuannya diganti langsung ke pemerintah. Ini sesuai dengan Perda baru yang sudah selesai kami bahas kemarin,” jelas Jaya.

Dengan Perda Parkir yang terbaru, lanjut Jaya, semua aspek nantinya akan diatur. Tidak hanya pembagian imbal hasil dengan jukir, tapi titik lokasi parkir dan aturan wajib karcis juga akan diberlakukan.

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Dito Arif Nurakhmadi menyebut, pembayaran secara non tunai dengan QRIS yang dilakukan oleh Dishub memang dinilai masih pilot project yang tentu ada proses trial and error. Ia menyebut, permasalahan QRIS ini disoroti oleh masyarakat karena kurangnya sosialisasi dari Dishub. Ia tidak menyalahkan ada kekhawatiran dari masyarakat yang menilai uang parkir bisa dimanipulasi

“Pemikiran kritis masyarakat tidak bisa disalahkan. Kami menilai ini hanya kurang sosialisasi, karena QRIS ini sebenarnya memudahkan saja. Walaupun saat ini atas nama perorangan, nanti ketika Perda Parkir yang baru disahkan, semua harus masuk ke kas daerah dulu baru dipotong. Bukan dipotong dulu baru setor, seperti selama ini,” beber Dito.

Disampaikan Dito, progres Perda Parkir susah selesai dibahas. Tapi saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Gubernur Jatim. Setelah hal itu selesai, akan segera dikeluarkan Perwal yang mengatur secara teknis dan detailnya.

“Pasca Perda ini disahkan, akan diatur secara teknis semuanya. Termasuk diatur pembagian imbal hasilnya. Nantinya semua setoran harus masuk ke pemerintah dulu,” pungkasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img