Malang Posco Media, Kota Malang – Perselisihan antara driver ojek online (ojol) dan juru parkir (jukir) di salah satu kafe kawasan Jalan Sigura-gura, Kota Malang, akhirnya berujung damai. Polsek Sukun berhasil memediasi kedua belah pihak yang sempat berselisih akibat dugaan pengancaman pada 27 Agustus lalu. Mediasi dan kesepakatan damai dilakukan pada Minggu (7/9) malam.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Kejadian berawal ketika YA (20), driver ojol asal Bandungrejosari, Sukun, mengambil pesanan di sebuah kafe di Jalan Sigura-gura. Saat keluar dengan pesanan, YA diminta membayar parkir oleh MK (52), jukir sekitar kafe, yang kemudian dibantu AM (18). Perdebatan pun terjadi hingga menimbulkan keributan dan tersebar di medsos.

Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas, SIK menjelaskan bahwa keributan itu dipicu kesalahpahaman. “Korban menolak membayar karena motornya diparkir di luar area kafe, tepatnya di minimarket sebelah barat kafe. Saat itulah AM, yang masih berstatus pelajar, ikut menegur sambil mengayunkan kotak uang parkir ke arah YA dengan maksud menakut-nakuti,” ungkap Riyan.
Menurut keterangan YA, ia sudah empat kali mengambil pesanan di lokasi yang sama, namun baru kali ini ditegur. Sementara MK beralasan bahwa setiap driver ojol diwajibkan membayar kontribusi parkir Rp1.000, meski karcis hanya diberikan jika diminta.
“Dalam kejadian ini tidak ada penganiayaan fisik, hanya sebatas ancaman menggunakan kotak parkir, dan tidak sampai mengenai korban,” tegas Riyan.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. YA, MK, dan AM saling memaafkan, sementara MK dan AM menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (ley/aim)