MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Politisi Partai Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, resmi dilantik sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Malang periode 2025–2030. Pelantikan dilakukan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Timur Arum Sabil di Balai Kota Malang, Senin (8/9), disaksikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) yang dijabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Arum menegaskan pentingnya sinergi Ketua Kwarcab dan Ketua Mabicab dalam membesarkan gerakan Pramuka di daerah. “Wali Kota selaku Ketua Mabicab punya tanggung jawab membina, membesarkan, dan membiayai Pramuka. Itu bagian dari tugas beliau, bukan pelanggaran aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan besar Pramuka saat ini adalah menjaga generasi muda dari degradasi moral di era digital. Senada, Wali Kota Wahyu Hidayat mengingatkan agar Pramuka Kota Malang tetap menjadi teladan di tengah derasnya pengaruh media sosial. “Gerakan Pramuka Kota Malang sudah dikenal sebagai salah satu yang terbaik. Mari kita pertahankan dan tingkatkan dengan kegiatan positif,” tegasnya.
Terkait polemik keabsahannya, Ginanjar menegaskan tidak melanggar AD/ART Pramuka yang melarang calon Ketua Kwarcab berasal dari pimpinan partai politik. “Saya bukan pimpinan partai. Pimpinan politik adalah ketua umum, dalam hal ini Pak Prabowo. Saya hanya Ketua PAC, bukan ketua partai,” jelas anggota Komisi D DPRD Kota Malang ini.
Ginanjar menambahkan, Pramuka tidak boleh dijadikan ajang politik praktis. “Yang ada adalah pengembangan karakter generasi muda,” pungkasnya.
Selain AD/ART Pramuka, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) melarang anggota DPRD rangkap jabatan, termasuk pada organisasi yang dibiayai anggaran daerah (APBD). Pramuka selama ini mendapat anggaran dari APBD Kota Malang. Hingga berita ini diturunkan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang, Kristina Yanuarti, belum memberikan tanggapan terkait pelantikan ini. (ley/aim)