MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada ratusan ribu penerima yang terindikasi menyalahgunakan dana untuk judi online. Hal itu ia tegaskan saat berkunjung ke Kota Batu beberapa waktu lalu.
Bahkan pihaknya mencatat lebih dari 600 ribu penerima bansos dari seluruh daerah dipastikan tidak lagi mendapatkan bansos. Temuan tersebut berawal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian melaporkan ke Kemensos.
“Dari hasil koordinasi Kemensos dengan PPATK dan perbankan untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. Hasil pemeriksaan menemukan lebih dari 600 ribu penerima terindikasi terlibat judi online,” ujar Gus Ipul.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan penerima bansos yang terhenti masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapat bantuan. Mereka harus melalui proses pendataan ulang agar dipastikan benar-benar layak menerima.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Batu Lilik Fariha mengatakan bahwa untuk Kota Batu ada 186 penerima bansos yang dihapus. Data tersebut didapat dari Kemensos. “Ada 186 orang penerima bansos kami coret di Kota Batu. Ratusan penerima tersebut karena terindikasi terlibat judi online,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lilik menerangkan bahwa jumlah dan data dari Kemensos dihentikan bansosnya karena bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya. “Untuk itu kami berpesan agar penerima bansos di Kota Batu tidak menyalahgunakan bansos yang diterima untuk hal negatif seperti judi online,” imbuhnya.
Untuk program bantuan sosial kepada individu di Dinsos Kota Batu meliputi bantuan lansia untuk 233 orang senilai Rp 500 ribu selama 12 bulan. Disabilitas ada 134 orang senilai Rp 500 ribu/ orang/ bulan selama 12 bulan.
Selanjutnya ada BLT buruh rokok untuk 300 orang senilai Rp 300 ribu / orang/ bulan selama 6 bulan. BLT bagi masyarakat lainnya sejumlah 2.863 orang senilai Rp 300 ribu/ orang/ bulan selama 6 bulan.(eri/lim)