MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu mencatat 186 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Batu terindikasi judi online. Sehingga para penerima bansos bakal disetop karena tidak menggunakan dana sesuai peruntukannya.
Kepala Dinsos Kota Batu Lilik Fariha mengatakan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan temuan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyalahgunaan bansos. Meski begitu Dinsos Kota Batu akan melakukan verifikasi dan pengecekan ulang sebelum mengambil keputusan.
“Kami masih akan lakukan verifikasi dan cross-check penerima apakah menyalahgunakan bansos untuk judi online atau tidak. Jika terbukti dana tidak digunakan sebagaimana mestinya, bantuan dihentikan,” ujar Lilik kepada Malang Posco Media.
Ia menjelaskan, saat ini Dinsos baru menerima data By Name By Address (BNBA) penerima bansos yang harus diverifikasi. Proses ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran. “Yang jelas saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk data lengkapnya. Bansos itu sifatnya sementara. Pemberdayaanlah yang akan bertahan selamanya,” imbuhnya.
Agar ke depan bansos yang diterima warga tidak disalahgunakan, pihaknya akan aktif melakukan edukasi pada penerima manfaat. Tujuannya agar masyarakat memahami bansos yang diterima. “Kami tidak sekadar menghentikan, tapi juga memberikan pembinaan supaya mereka yang sudah terlanjur salah bisa kembali menggunakan bantuan dengan bijak,” imbuhnya.
Sebelumnya Menteri Sosial mengungkapkan Jawa Timur menjadi provinsi penerima bansos terbesar ketiga yang terafiliasi dengan judi online. Tercatat, ada 9.700 pemain aktif dengan peredaran uang mencapai Rp 50 miliar.(eri/lim)