Tuesday, September 16, 2025
spot_img

Polemik Minimarket di Desa Jatisari; DPMPTSP Belum Terima Pengajuan Izin Pihak Minimarket

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang belum menerima perizinan terkait adanya pembangunan minimarket di Dusun Tambaksari Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji hingga Senin (15/9) kemarin.

“Izinnya belum ada masuk. Belum ada pengajuan izin ke DPMPTSP,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang Subur Hutagalung kepada Malang Posco Media, Senin (15/9).

Ia menjelaskan, terkait pembangunan minimarket terlebih dahulu mengajukan perizinan zona ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. “Mengajukan izin zona ke Cipta Karya dulu. Kalau dari Cipta Karya diperbolehkan, baru proses selanjutnya,” ujar Subur.

Adapun yang harus dipenuhi dari pembangunan minimarket di antaranya jarak radius, Nomor Induk Berusaha (NIB), maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Setelah PBG sudah diproses di Cipta Karya, baru nanti dari Cipta Karya menentukan berapa retribusinya. Retribusi sudah dihitung dikirim ke kami,” urai Subur.

Besaran retribusi kemudian dicetak lalu ditagih ke pihak minimarket oleh DPMPTSP Kabupaten Malang. Lalu pihak minimarket melakukan pembayaran melalui Bank Jatim. “Baru nanti bukti pembayaran dari Bank Jatim diupload di akunnya mereka baru terbit izin,” tandas Subur.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pelaku UMKM menolak pembangunan minimarket di Dusun Tambaksari Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji. Sebagian mereka mendatangi kantor desa untuk menyampaikan aspirasi, Rabu (10/9) lalu.

Ketika minimarket hadir di wilayah tersebut, dinilai dapat mengancam pendapatan UMKM lokal maupun pedagang kecil. Mereka khawatir bila masyarakat mencari kebutuhan beralih ke minimarket yang kini pembangunan fisiknya sudah berlangsung.

Pihak Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji akan segera melakukan pertemuan kembali dengan masyarakat dan pihak minimarket. Namun belum diketahui jadwal pertemuan ini akan berlangsung.  Sementara itu, pelaku UMKM Dusun Tambaksari masih menunggu langkah selanjutnya dari pihak Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji.

“Pak Lurah bilang akan segera melakukan pertemuan dengan masyarakat, terutama pelaku usaha dan pemerintah desa dengan pihak pengembang minimarket. Untuk kapan dan di mana, keputusan kembali ke Pak Lurah,” jelas Sekretaris Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji Hadi As’ad. (den/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img