MALANG POSCO MEDIA – Beberapa hari terakhir ini, media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya pemberitaan yang menyebut nama pengusaha asal Malang, Johan Sugiharto, sebagai “bandit cukai” yang diduga bekerja sama dengan oknum pejabat Bea Cukai untuk memuluskan bisnis impor serta memperdagangkan pita cukai ilegal di wilayah Pamekasan.
Menanggapi serangan hoax tersebut, Johan Sugiharto, yang juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial di kalangan pengusaha Malang, menyayangkan beredarnya informasi hoaxs yang merugikan dirinya sekaligus menggiring opini negatif terhadap kinerja Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan.

Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah importir minuman beralkohol sebagaimana diberitakan di sejumlah platform media sosial. Isu tersebut, menurut Johan, bersumber dari tautan pemberitaan yang diunggah akun Forum Keadilan dengan judul “Menteri Keuangan Baru, Mafia Rokok Ilegal Johan Sugiharto Tidur Tidak Tenang”, yang kemudian disebarkan kembali melalui platform TikTok pada Jumat, 12 September 2025.
“Pemberitaan itu tidak benar. Saya sudah pernah memberikan klarifikasi resmi pada 2024 dan menegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam praktik ilegal sebagaimana dituduhkan. Bahkan sejak saat itu hingga sekarang, tidak pernah ada lagi kasus serupa. Seluruh produk rokok milik saya telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Bea Cukai dan sudah terverifikasi secara resmi,” tegas Johan.

Lebih jauh, Johan juga mengakui bahwa dalam perjalanan bisnisnya ia tidak luput dari kesalahan. Ia membenarkan bahwa usahanya pernah mendapatkan sanksi dari Bea Cukai, bahkan sempat ditutup. Namun, dari pengalaman tersebut, ia mengaku banyak belajar dan berkomitmen melakukan perbaikan.

“Kesalahan di masa lalu justru menjadi pelajaran berharga. Saya berusaha untuk terus patuh terhadap aturan dan menjalankan bisnis sesuai dengan SOP yang ditetapkan Bea Cukai. Saat ini, seluruh kegiatan usaha kami telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Johan berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang beredar di media sosial. Ia juga mengimbau kepada pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong maupun opini menyesatkan untuk menghentikan praktik tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan perpecahan antara pengusaha, aparat, maupun pemerintah.
“Hoaks dan fitnah hanya akan merusak iklim usaha serta mencederai kepercayaan publik. Saya berharap semua pihak dapat menghargai kebenaran dan menjaga kondusivitas,” pungkas Johan. (adv/bua)