MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Masa pemberkasan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mulai berlangsung hingga 22 September 2025 bagi seluruh daerah. Termasuk di Kota Batu.
Kepala BKPSDM Kota Batu Santi Restuningsasi mengatakan untuk Kota Batu tercatat ada 1.244 PPPK Paruh Waktu yang bakal melaksanakan pemberkasan. Mulai dari SKCK sampai Cek Kesehatan untuk kemudian diupload melalui SSCASN.
“Dari 1.244 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Batu adalah mereka yang sebelumnya ikut dalam tes gelombang pertama dan kedua. Namun tidak lolos tes,” ujar Santi kepada Malang Posco Media, Selasa (16/9) kemarin.
Pada prinsipnya, lanjut Mantan Kepala Disperpusip Kota Batu ini, mereka yang masuk 1.244 PPPK Paruh Waktu adalah seluruh honorer berstatus R2 dan R3 diusulkan Pemda. “Sedangkan bagi R2 dan R3 yang baru bekerja belum sampai dua tahun tidak termasuk dalam PPPK Paruh Waktu. Itu sesuai dengan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025,” bebernya.
Bagi mereka yang tidak lolos karena masa kerja belum di atas 2 tahun. Maka nantinya akan diakomodir melalui pihak ketiga atau berstatus outsourcing.(eri/lim)