Friday, September 19, 2025
spot_img

Ironi Efisiensi, Belanja Pegawai Melambung Tinggi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Kalau di Kota Batu, tokoh Pokja Peningkatan Status Kota Batu dan Dewan Kesenian Kota Batu menolak keras rencana pembangunan Gedung DPRD senilai Rp 70 Miliar, di Kota Malang kalangan dewan justru mengkritisi membengkaknya biaya belanja pegawai sebesar Rp 1,199 triliun. Naik sebesar Rp 177,5 miliar dari APBD Tahun 2025 sebesar Rp 1,022 miliar.

Anggaran yang dikritisi dewan itu memang masih dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Namun pembengkakan anggaran itu sudah jelas alasannya. Karena adanya penambahan 3.000 P3K yang baru direkrut oleh Pemkot Malang. Pemkot berdalih, diangkatnya P3K itu sebelum adanya kebijakan efisiensi.

Tapi benarkah penambahan 3. 000 P3K itu yang membuat anggaran belanja pegawai membengkak drastis? Bagaimana dengan anggaran-anggaran dinas yang lainnya, apakah sudah dilakukan efisiensi atau belum?. Apapun alasannya, instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo sudah sangat jelas. Semua hal yang tidak berdampak langsung dengan masyarakat, wajib dikurangi dan dipangkas.

Maka DPRD Kota Malang harus benar-benar menyisir habis anggaran-anggaran yang masih belum dilakukan efisiensi. Terutama yang menjadi atensi, seperti perjalanan dinas, kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial yang menghabiskan anggaran. Serta fasilitas-fasilitas yang hanya memanjakan pejabat.  

Termasuk, efisiensi dalam tunjangan kinerja. Ini penting dilakukan sehingga ada update data kinerja masing-masing ASN sesuai pangkat, golongan dan tugasnya. Jangan sampai karena pangkatnya tinggi, tapi kinerjanya jelek masih tetap mendapatkan tunjangan kinerja yang tinggi. Semua harus terukur.  

Bila efisiensi di semua lini itu bisa dilakukan, maka anggaran belanja pegawai masih bisa dikendalikan dengan biaya-biaya lain yang dipangkasi tersebut. Sehingga meskipun ada penambahan 3.000 P3K, maka anggaran belanja pegawai tak sampai membengkak, melebihi dari 30 persen dari total APBD. Selain efisiensi ketat di semua sektor belanja pegawai, DPRD Kota Malang juga harus memaksa Pemkot Malang untuk bisa menggenjot PAD di tahun 2026. Peningkatan PAD ini guna mengimbangi anggaran-anggaran yang mengalami kenaikan di tahun 2026 mendatang. Apalagi dana transfer pusat sudah dipangkas. Inilah tantangannya. Efisiensi sudah menjadi harga mati. Maka ironi kalau justru belanja pegawai yang melambung tinggi.(*)  

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img